“KBRI selalu konsultasi dengan Kemlu Pusat dan koordinasi dengan otoritas Pemerintah Sri Lanka,” ujar Minister Counsellor KBRI Kolombo Heru Prayitno kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Namun demikian, KBRI belum memutuskan mengumumkan evakuasi wajib bagi WNI yang tinggal di Sri Lanka.
Dari waktu ke waktu, lanjut dia, KBRI terus melakukan pemantauan situasi serta berkomunikasi dengan seluruh WNI.
Ia mengatakan mekanisme pemantauan dan komunikasi dilakukan melalui Whatsapp Group dan pengumuman melalui laman KBRI.
Baca juga : Cerita Keturunan Jawa di Kinniya Sri Lanka dalam Angklung
KBRI mendukung dan membantu sepenuhnya WNI yang memutuskan untuk sementara meninggalkan Sri Lanka karena krisis (evakuasi mandiri).
Secara umum WNI yang berada di Sri Lanka masih dapat memenuhi kebutuhan dasar untuk dapat hidup secara layak.
“Sesuai data Mei 2022 WNI berjumlah 310 orang, dengan konsentrasi di Colombo, Galle, Kandy, dan Nuwara Eliya, “ kata Heru.
Keluhan WNI umumnya terkait nilai gaji yang tergerus tingginya nilai inflasi dan melonjaknya harga-harga.
Sedangkan WNI yang menikah dengan warga Sri Lanka menyatakan akan tetap berada di Sri Lanka dan juga menyatakan masih dapat mengelola situasi krisis.
KBRI juga telah menyiapkan dan menyalurkan kebutuhan sembako kepada WNI yang membutuhkan.
Penyiapan dan penyaluran kebutuhan sembako merupakan bagian dari rencana darurat perlindungan WNI, kata Heru.
“Terdapat beberapa WNI yang memutuskan untuk sementara meninggalkan Sri Lanka karena krisis, jadi sifatnya mandiri dan bukan eksodus dalam jumlah yang besar,” kata dia.
Comments