STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong seluruh kelurahan di wilayah itu untuk lebih berani dalam penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar bisa lebih mengembangkan bidang usaha.
“Ya kami akan mendorong kelurahan untuk lebih berani mengembangkan BUMDes melalui penyertaan modal guna pengembangan potensi yang ada di masing-masing kelurahan,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman Jumat.
Menurut dia, untuk pengembangan BUMDes di Sleman, Pemkab Sleman juga melakukan studi tiru soal pengelolaan managerial sekaligus pengembangan desa wisata yang dikelola Bumdes di Kabupaten Malang, Jawa Timur yakni di Desa Wisata Pujon Kidul, di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Baca juga : BUMDes Amarta Pandowoharjo Punya Kolam Renang
Desa degan potensi dasar sektor pertanian dan peternakan di kawasan perbukitan lereng Gunung Arjuna Kabupaten Malang ini dipilih Sleman sebagai lokasi studi tiru karena melalui BUMDes berhasil meningkatkan kesejahteraan warga melalui kepariwisataan.
“Desa wisata Pujon Kidul juga menorehkan prestasi tingkat nasional hingga Asia ini, padahal wilayah ini semula bisa dikatakan desa terbelakang,” katanya.
Keberhasilan ini karena sektor pariwisata di Pujon Kidul didukung masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), disamping itu, pengelolaan managerial kepariwisataan dikelola oleh BUMDes yang payung hukumnya menjadi bagian tak terpisahkan dengan pemerintah desa.
“Di desa itu bisa mengelola BUMDes dengan begitu baik dan tertata rapi. Ini semula adalah inisiatif dari lurah dan didukung oleh semua pemangku kepentingan yang ada di kelurahan. Sehingga adanya BUMDes, semua dikelola dengan baik. Dan ini akan berusaha kita transformasikan ke Kabupaten Sleman,” katanya.
Kustini mengatakan, BUMDes di Sleman sebenarnya banyak dan potensi yang ada di tiap kelurahan yang bisa dikembangkan menjadi wisata beraneka ragam tetapi belum dikelola dengan maksimal.
“Karena itu dibutuhkan terobosan berupa keberanian dari lurah untuk mengembangkan potensi yang ada di wilayah masing-masing. Asalkan, pengembangan yang dilakukan sesuai aturan dan tidak melanggar regulasi yang ada termasuk dalam penyertaan modal,” katanya.
Ia mengatakan, lurah harus berani, berani bagaimana desa itu memperdayakan masyarakatnya melalui potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.
Sumber : Antara
Comments