STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong para pelaku usaha mikro daerah itu melakukan migrasi dengan mengurus perizinan usaha berbasis risiko demi keamanan dalam menjalankan usaha mereka.
Dalam upaya mendorong migrasi ke usaha berbasis risiko itu, pihaknya sudah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada sebanyak 22 pelaku usaha mikro pada Rabu (10/9).
“Pelaku usaha di Bantul itu 80 persennya adalah pelaku usaha mikro. Semoga dengan bimtek tersebut, 22 pelaku usaha terpilih yang hadir dapat memahami manfaat legalitas OSS RBA,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bantul Emi Masruroh Halim mengatakan, penting untuk menjaga dan menguatkan produk lokal pelaku usaha mikro dengan kepemilikan legalitas usaha berbasis risiko.
Dia mengatakan, apabila pelaku usaha mikro memiliki legalitas berusaha dan produknya dikonsumsi masyarakat sendiri, maka perputaran uang juga akan tetap bertahan di Bantul.
Berbeda dengan apabila masyarakat memilih membeli produk di luar Bantul, tentu perputaran uangnya tidak masuk ke daerah sendiri.
“Mendaftarkan dan mengajukan perizinan usaha kini tak sesulit dulu. Untuk memiliki OSS RBA sendiri tak begitu berbelit-belit. Tiga prinsip dasar bagi pelaku usaha mikro yang hendak mendaftar OSS RBA adalah memiliki perangkat android, layanan internet, serta alamat email,” katanya.
Comments