Kota JogjaNews

Spirit Pitutur Luhur Budaya Jawa Penyemangat Aktivitas Antikorupsi

0

STARJOGJA.COM, JOGJA – Spirit Pitutur Luhur Budaya Jawa Penyemangat Aktivitas Antikorupsi. Upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui berbagai jalur, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang dilaksanakan bersamaan dengan memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Demikian disampaikan Dr. Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI dalam kegiatan seminar dan sarasehan bertemakan Menggali Nilai-nilai Antikorupsi dalam Budaya Jawa yang diselenggarakan PAK-SIJI (Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa) , hari ini.

” Pengaruh budaya terhadap tindakan korupsi sangat besar. Budaya ewuh pakewuh, menolak pemberian dianggap tidak menghargai, atau memberi sesuatu kepada atasan dianggap sebagai menghormati, sudah terlalu lama ada di sekitar kita. Di sisi lain, budaya-budaya di daerah sebenarnya mengandung kearifan lokal yang dapat mencegah terjadinya korupsi. Nilai-nilai ini perlu digali dan lebih menonjolkan nilai tersebut dan mengkampanyekannya melalui berbagai media, ” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua 2 PAK-SIJI, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc. dalam sambutannya mengungkapkan bahwa budaya Jawa memiliki spirit pitutur luhur yang dapat menjadi penyemangat bagi kita untuk mengkampanyekan aktivitas antikorupsi. Menurutnya juga, upaya konkritisasi pitutur luhur bisa dilakukan dengan berbagai kegiatan strategis melalui pendidikan, budaya, dan seni.

” korupsi tidak akan bisa hilang tanpa keinginan bersama, tanpa adanya kekuatan diri untuk mengatasi korupsi,” tegasnya.

Hadir juga pada kegiatan seminar yang dilaksanakan secara hybrid ini Kepala Dinas Kebudayaan DIY yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Cahyo Widayat, SH., M.Si. yang menyambut baik upaya penggalian nilai-nilai budaya Jawa untuk memberantas tindakan korupsi.

Ia menyampaikan Secara formal tata nilai budaya Yogyakarta telah diatur dengan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011. Dalam peraturan ini ditetapkan berbagai tata nilai yang memiliki makna mendalam dan dapat menjadi ajaran dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, hasil dari seminar dan sarasehan ini perlu untuk ditindaklanjuti agar benar-benar memberikan manfaat bagi upaya pemberantasan korupsi.

Seminar dan sarasehan yang menghadirkan tiga narasumber yaitu Dr. Sri Ratna Sakti Mulya dari Pusat Kebudayaan UGM, Agus Suharsono, SH., M.Si. dan Ir. Aniek Juliarini, M.Si. keduanya dari PAK SIJI masing-masing membahas berbagai nilai antikorupsi yang ada di dalam budaya Jawa.

Sri Ratna menggali nilai-nilai antikorupsi dalam peribahasa Jawa. Sementara Agus Suharsono mengungkapkan pentingnya mengkaji berbagai tembang Jawa untuk kemudian ditulis dalam buku atau jurnal, sehingga nilai-nilai antikorupsi tersebut semakin dikenal. Sedangkan Aniek mengajak mempelajari tembang-tembang Macapat untuk memahami nilai-nilai luhur yang berkaitan dengan antikorupsi.

Dalam kesempatan ini juga dikumandangkan geguritan bertajuk Godha oleh Achika Afriati dari Sanggar Arum Kotagede yang menggambarkan banyaknya godaan dalam kehidupan yang harus dihadapi dengan tindakan jujur dan adil karena adanya kesadaran bahwa sebenarnya hidup pada akhirnya akan mendapatkan balasan sesuai dengan perbuatannya.

KPU DIY Siap wujudkan Pemilu Berintegritas

Previous article

Pemerintah Susun Skema Kenaikan Harga BBM

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja