STARJOGJA.COM, Info – BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam hal pengurusan administrasi kepesertaan maupun pelayanan. Salah satunya berfokus pada transformasi digital yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sehingga mendongkrak tingkat kepuasan peserta JKN.
Wujud transformasi digital yang saat ini tengah dikembangkan BPJS Kesehatan adalah sistem antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Sistem ini diyakini membantu memberi kenyamanan kepada peserta JKN karena mendapatkan kepastian waktu layanan. Peserta tidak lagi harus datang awal ke fasilitas kesehatan sehingga menghindari adanya penumpukan antrean.
Untuk memastikan kelancaran sistem antrian online yang dikembangkan BPJS Kesehatan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengunjungi RSUP dr. Sardjito, Kamis (25/08). Dalam kunjungannya
ini, dia melihat secara langsung apakah sistem ini terimplementasi dengan baik atau tidak termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.
ini, dia melihat secara langsung apakah sistem ini terimplementasi dengan baik atau tidak termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.
Baca juga : BPJS Kesehatan Sukses Pertahankan WTM
“Implementasi sistem antrian online yang dimaksud adalah adanya data transaksi pemanfaatan aplikasi antrian di fasilitas kesehatan. Baik melalui Aplikasi Mobile JKN, aplikasi web antrian dan aplikasi antrian milik fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN,” katanya.
Dia menjelaskan, cara paling mudah untuk mengukur keberhasilan peningkatan mutu layanan adalah dari antrian. Menurutnya, dengan antrian online yang dikembangkan BPJS Kesehatan diyakini akan menurunkan kepadatan antrian dan memangkas waktu tunggu peserta di fasilitas kesehatan. Apalagi, antrian online saat ini sudah terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN.
“Tetapi, tetap harapan kami tidak hanya menggunakan aplikasi antrian online saja tetapi juga pemanfaatannya harus optimal,” ungkapnya.
Direktur Utama RSUP dr. Sardjito, Eniarti menyampaikan, RSUP dr. Sardjito merupakan rumah sakit milik Kementerian Kesehatan yang sudah terintegrasi dengan pendaftaran di Aplikasi Mobile JKN. Pihaknya berharap agar pasien tidak menunggu lebih dari tiga jam, mulai dari datang sampai dengan pulang.
“Sebelum adanya antrian online, peserta dapat menunggu di rumah sakit sekitar 6-8 jam. Namun setelah terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, sangat memangkas waktu tunggu peserta di rumah sakit,” ungkap Eniarti.
Dia berharap, transformasi digital untuk tahap awal adalah untuk kepentingan peserta dilanjutkan untuk kepentingan rumah sakit. Dimulai dari antrian online kemudian ke elektronik Surat Eligibilitas Peserta (SEP) menggunakan fingerprint, selanjutnya ke tahap elektronik medical record.
“Ini merupakan tahapan yang tidak mudah di rumah sakit. Elektronik medical record yang didukung elektronik SEP akan menjadi elektronik klaim. Keuntungannya akan mengurangi selisih dan mempercepat
klaim,” ungkapnya.
klaim,” ungkapnya.
Comments