STARJOGJA.COM, Info – Jogja Police Watch (JPW) mengutuk keras tindakan penganiayaan yang menyebabkan salah satu suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda, 19, meninggal dunia. Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba mengatakan pasca kejadian ini perlu dilakukan evaluasi sampai tuntas, termasuk penyelenggara pertandingan.
“Pertandingan yang digelar malam hari sangat riskan terjadinya tindak kriminal termasuk kekerasan berupa penganiayaan di jalanan,” ucapnya, Senin (29/8/2022).
JPW berharap agar pelaku bisa dihukum setimpal atas perbuatannya. Meninggalnya Aditya Eka Putranda menambah daftar panjang suporter sepakbola di Indonesia yang meninggal akibat penganiayaan.
Baca juga : Jelang Liga, Ini Pernyataan Sikap Klub, Panpel, dan Suporter DIY
“Semoga jangan ada lagi korban setelah Aditya Eka Putranda. Lebih baik tidak ada liga sepakbola bila harus mengorbankan nyawa manusia, karena tidak ada sepakbola seharga nyawa manusia,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, atas nama JPW menghaturkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh fans PSS Sleman dan keluarga korban. “JPW menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya,” lanjutnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi awal yang beredar luas di masyarakat, peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar palang pintu kereta api dusun Mejing Kidul Ambarketawang, Gamping. Saat itu, Ditya bersama dua orang rekannya ABS dan G melintasi kawasan tersebut.
Laju kendaraan mereka terhalang pintu perlintasan karena kereta api lewat. Tak jauh dari mereka, segerombolan orang terlihat nongkrong di tempat cucian mobil. Tiba-tiba kelompok tersebut berteriak dan menyebut diri mereka suporter bola sambil berlari menuju rombongan korban.
Mereka langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam dan tongkat besi kepada ketiga korban. Sesaat kemudian palang pintu kereta terbuka, korban ABS dan G bisa menyelamatkan diri dari serangan tersebut, sementara Ditya masih dikeroyok oleh para pelaku.
Melihat korban Ditya tidak berdaya, para pelaku meninggalkannya dalam keadaan tergeletak di tengah rel. Dia pun diselamatkan oleh warga dan kedua rekannya. Selanjutnya mereka dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk dilakukan pertolongan.
Namun saat tiba di rumah sakit, korban Ditya meninggal dunia. Adapun ABS kabarnya mengalami luka-luka akibat sayatan senjata tajam sementara G menderita luka akibat pukulan benda tumpul di bagian wajahnya.
Kapolres Sleman, AKBP Imam Rifai saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa di Mejing Kidul tersebut. Ditya meninggal diduga akibat pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang menggunakan senjata tajam. Saat ini, katanya, sudah ada beberapa orang yang diamankan terkait peristiwa tersebut.
“Sedang proses oleh reskrim, begitu selesai [penyidikan] kami rilis,” ungkap Imam.
Sumber: Harian Jogja
Comments