STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah dalam hal ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan telah mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke rekening Himbara. Dana BSU cair hari ini dikonfirmasi oleh Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto.
“Untuk BSU infonya sudah cair dari KPPN. Untuk detailnya bisa komunikasi ke Kemenaker [Kementerian Ketenagakerjaan] ya,” kata Tri kepada Bisnis, Senin (12/9/2022).
Dihubungi terpisah, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menyampaikan, BSU tahap I sudah cair sebesar Rp2.617.075.200.000 atau Rp2,61 triliun. Dana Rp2,61 triliun ini akan diberikan kepada 4.361.792 orang pekerja. Adapun pencairan tahap I ditujukan bagi pekerja yang memiliki rekening Himbara.
Baca Juga : Puan : BSU 2021 Harus Sudah Cair Pekan Ini
“Ya untuk tahap pertama ini yang rekeningnya Himbara dulu,” kata Dita.
Disamping itu, dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPPN atas kerja sama dalam membantu pekerja mendapatkan haknya. Diberitakan sebelumnya, BSU 2022 akan cair mulai hari ini, Senin (12/9/2022). Pencairan bantuan akan dilakukan secara bertahap seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyampaikan, para penerima BSU tahap I sudah bisa mengecek rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana bantuan sebesar Rp600.000 secara bertahap mulai hari ini.
“Insya Allah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” ujarnya.
Comments