Kab Sleman

Sleman Berhasil Membangun Desa, Tidak Ada Desa Tertinggal

0
Merti Dusun
FOTO : Humas Sleman

STARJOGJA.COM, Info –  Pemerintah Kabupaten Sleman dinilai telah berhasil dalam membangun desa, sehingga saat ini seluruh desa di wilayah itu telah mencapai status berkembang, maju dan mandiri serta tidak ada yang berstatus desa tertinggal dan sangat tertinggal.

“Atas capaian keberhasilan pembangunan tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, diganjar penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman Aris Herbandang di Sleman, Senin.

Menurut dia, penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan kerja keras Bupati Sleman dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Sleman telah mencapai status berkembang, maju, dan mandiri.

Baca juga : Alokasi Dana Desa Sleman 2018 Naik

“Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam acara launching Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKalma) Lembaga Keuangan Desa (LKD) se-DIY, di Lava Bantal, Berbah, Sleman pada Sabtu (10/9),” katanya.

Ia mengatakan, Bupati Sleman juga diberi penghargaan atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong transformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) menjadi BUMKalma LKD di Kabupaten Sleman.

“Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar juga menyerahkan sertifikat Badan Hukum kepada Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKalma), kepada 184 kalurahan dari empat kabupaten se-DIY yang dilakukan secara simbolis kepada 28 kelurahan,” katanya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan komitmen Pemkab Sleman untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan potensi wilayah melalui BUMKal selaras dengan misi Pemkab Sleman untuk membangun perekonomian yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan begitu, BUMKal diharapkan mampu memfasilitasi dan menjembatani pengembangan potensi kalurahan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan transformasi UPK PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMKalma di Kabupaten Sleman, saat ini terdapat tiga UPK yang telah melaksanakan musyawarah antar kelurahan (MAK), yaitu Berbah, Mlati dan Seyegan. Selain itu masih terdapat 7 UPK yang sedang dalam proses penyusunan AD/ART dan pra-MAK.

“Target kami 10 UPK dapat menyelesaikan MAK penetapan dan dilanjutkan upload data ke Sistem Pendaftaran Badan Hukum pada akhir September 2022 ini. Sehingga diharapkan pada Oktober sudah dapat terbit Badan Hukum untuk semua UPK yang ada di Kabupaten Sleman,” katanya.

Ia mengatakan, Pemkab Sleman saat ini juga sedang menyusun peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan BUMKALMA.

“Dengan berbagai upaya ini, kami berharap keberadaan BUMKalma dapat semakin mempercepat peningkatan pemberdayaan masyarakat dan perekonomian di Kabupaten Sleman secara menyeluruh,” katanya.

Sumber: Antara

FKY 2022 kembali mengusung visi “pencatatan kebudayaan”

Previous article

Tahun 2021, Ada 40.000 Perempuan di DIY Hamil  

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman