Kota JogjaNews

Sultan Tegaskan Malioboro Mall Tidak Ditutup

0
malioboro mall
FOTO : Sunartono

STARJOGJA.COM, JOGJA – Resmi Tunjuk Manajemen Baru, Sultan Tegaskan Malioboro Mall Tidak Ditutup.

Teka-teki pengelola baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis mulai terjawab. Setelah mengambil alih kedua aset tersebut dengan tidak memperpanjang kontrak dengan PT YIS, Gubernur DIY Sri Sultan HB menunjuk PT Setia Mataram Tritunggal sebagai pengelola baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis.

Dokumen kerja sama pengelolaan aset itu secara ditandatangani di Kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (13/9/2022).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjelaskan saat ini status Malioboro Mall dan Hotel Ibis menjadi aset Pemda DIY.

“Sehingga dengan kepemilikan itu, kami punya negoisasi yang berbeda. Kami sewakan atau kami kerjasamakan, kira-kira begitu,” kata Sultan, Selasa (13/9/2022).

Sultan menambahkan Pemda DIY memilih langsung menetapkan pengelola baru setelah mengambil alih Malioboro Mall dan Hotel Ibis agar kedua unit bisnis tersebut tetap bisa beroperasi dan tidak ditutup. Jika ditutup, konsekuensinya penyewa tenant tidak bisa berjualan.

“Kalau ditutup ada konsekuensi orang tidak bisa jualan di mal. Karena tidak berganti orang, hanya manajemen saja yang berganti. Sehingga tidak akan kami tutup,” ucap Sultan.

Pemda DIY secara resmi mengambil alih aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang berada di Jalan Malioboro, Kota Jogja. Penandatangan serah terima aset digelar secara tertutup di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (12/9/2022). Dengan demikian Pemda DIY secara resmi menghentikan kontrak sewa terhadap pengelola lama, yakni PT YIS.

Malioboro Mall dibangun pada medio 1993 di atas lahan milik Pemda DIY dan milik BUMD PT Anindya Mitra Internasional. Mal ini dikenal sebagai pusat perbelanjaan pertama yang ada di Jogja sebelumnya bermunculannya mal-mal lain. Berada di jantung kota Jogja, Malioboro mal menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Bahkan menjadi salah satu destinasi bagi wisatawan luar DIY yang berkunjung ke kawasan Malioboro.

Malioboro Mall adalah bangunan dengan enam lantai dan memiliki 105 tenant dengan luas bangunan total 22.000 meter persegi. Selama ini Pemda DIY menyewakan bangunan mal tersebut dengan sistem build operate transfer (BOT). BOT adalah suatu bentuk kerja sama antara para pihak yang menyepakati suatu objek dibangun, dikelola atau dioperasikan selama jangka waktu tertentu. Jika kerja sama sudah berakhir, aset diserahkan kepada pemilik asli.

Malioboro Mal Tidak Dikelola BUMD, Tapi Disewakan ke Manajemen Baru

Previous article

Ini Dampak La Nina Lemah Pada Cuaca di DIY

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja