STARJOGJA.COM, SLEMAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman akan memasukkan seluruh juru parkir yang terdaftar di instansi tersebut dalam program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini tercatat ada sebanyak 536 pengelola parkir yang berada di wilayah Sleman. Sedangkan para juru parkir yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan baru sebagian yaitu sebanyak 253 orang,” kata Kepala Dishub Kabupaten Sleman Arip Pramana di sela pelatihan peningkatan kapasitas juru parkir di Sleman, Rabu.
Menurut dia, berdasarkan hal ters pihaknya menargetkan seluruh jumlah pengelola parkir di wilayah Sleman akan diikutsertakan dalam pelatihan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam pelatihan ini juga dilakukan sosialisasi mengenai keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengelola parkir atau juru parkir agar dapat terdaftar jaminan pekerja,” katanya.
Ia mengatakan, untuk pelatihan pengelolaan perparkiran bagi pengelola parkir di wilayah Kabupaten Sleman tersebut dimaksudkan sebagai upaya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) juru parkir di Sleman.
“Kegiatan pelatihan tersebut melibatkan sebanyak 100 juru parkir yang ada di wilayah Kabupaten Sleman,” katanya.
Arip mengatakan, seluruh pengelola parkir akan diberikan pelatihan dalam melayani masyarakat agar profesional dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan pengelolaan parkir ini.
Menurut dia, pelatihan ini dapat meningkatkan SDM juru parkir sehingga mampu meningkatkan profesionalitas juru parkir dalam melayani masyarakat.
Comments