STARJOGJA.COM, Info – Sebagai upaya memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan layanan bagi seluruh peserta. Beberapa langkah jitu telah dilakukan diantaranya memaksimalkan layanan melalui Aplikasi Mobile JKN dengan delapan belas menu salah satunya rencana pembayaran bertahap karena ada program Program Rehab (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap) BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, M. Idar Aries Munandar mengungkapkan, hingga Agustus 2022, tingkat kepatuhan peserta JKN mandiri baru mencapai 70,20% di Sleman dan 66,12% di Kulonprogo. Sisanya merupakan peserta non aktif. Kondisi tersebut berdampak pada tingginya tunggakan iuran peserta JKN.
“Tunggakan iuran JKN per 15 September 2022 mencapai Rp79 miliar,” katanya (28/09/2022).
Baca juga : BPJS Kesehatan Sleman Siapkan Program Relaksasi Tunggakan
Dari sisi kelas, peserta JKN yang paling banyak menunggak berada di kelas 3. Persentasenya sebesar 40% dengan jumlah peserta 65.421 dan nilai tunggakannya sebesar Rp 32 miliar. Untuk peserta kelas 2, jumlah tunggakan iuran mencapai Rp 21 miliar dari sebanyak 19.618 peserta. Adapun peserta kelas 1 yang menunggak mencapai Rp 25 miliar dari 14.636 peserta.
“Untuk mempermudah peserta JKN mengurus tagihan iuran tersebut, kami memberikan inovasi dengan Program Rehab atau rencana pembayaran iuran bertahap,” ujarnya.
Pihaknya terus menerus menghimbau peserta untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan mengajak peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan serta mempermudah pembayaran peserta yang menunggak iuran. Skrining riwayat kesehatan adalah pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan di fitur atau menu skrining riwayat kesehatan.
Kesehatan (CHIKA) maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dientri melalui Aplikasi P-Care FKTP.
Bagi peserta yang sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan. Bagi peserta yang menggunakan
layanan Chat Assistant BPJS Kesehatan CHIKA di Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta bisa mengisi pada pilihan fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
“Skrining Riwayat Kesehatan perlu dilakukan karena untuk mengetahui sedini mungkin risiko penyakit seperti Diabetes Mellitus, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner sehingga dapat dicegah sebelum terjadinya
penyakit,” katanya.
Selain itu, BPJS Kesehatan tanggap akan kendala sejumlah peserta yang menunggak tagihan iuran JKN. Saat ini telah diluncurkan Program Rehab yang memberikan solusi serta kemudahan pembayaran.
Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan. Untuk mengikuti Program Rehab,
peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.
“Kami membuka kesempatan bagi peserta yang ingin melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap melalui Program Rehab. Setelah mendaftar Program Rehab di Aplikasi Mobile JKN, peserta akan diberikan informasi mengenai simulasi program. Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi. Kepesertaan aktif kembali jika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah selesai dibayarkan oleh peserta,” ujar Nandar.
Comments