News

73 Sekolah di Kulonprogo Gelar Pemilos Serentak 2022

0
sma di Yogyakarta
ilustrasi sma (ANtara)

STARJOGJA.COM, Info – 73 sekolah tingkat pertama dan sekolah menengah di Kulonprogo menggelar Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) Serentak 2022 pada hari Selasa (4/10). Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo Hidayatut Toyyibah mengatakan  Pemilos 2022 ini meliputi 31 SMP dengan jumlah 104 calon ketua OSIS dan pemilih sebanyak 11.553 siswa.

Di lingkungan Kemenag ada 22 MTs dan MA yang juga menggelar pemilos dengan 54 calon ketua OSIS dan pemilih sebanyak 4.637 siswa. Sementara itu, di sekolah SMA maupun SMK ada 20 sekolah dengan jumlah 75 calon ketua OSIS dan 9.200 pemilih.

Sejak 2017, kata Hidayatut, KPU Kabupaten Kulon Progo memiliki kesepahaman dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan dan olahraga setempat. Pada tahun itu mengampu pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan menengah atas/sederajat dalam pendidikan pemilih melalui pemilos.

Baca juga : SMA 1 Kasihan Gelar Pemilihan OSIS Serentak

Menurut dia, pemilos makin sistematis dan melibatkan keseluruhan sekolah menengah pertama dan atas sejak 2019. Selain itu, makin matang dengan menggunakan sarana teknologi informasi melalui aplikasi e-pemilos.

Hidayatut menjelaskan bahwa pemilos merupakan salah satu bentuk latihan mengelola kepentingan publik secara demokratis di sekolah adalah melalui pengelolaan organisasi siswa intra sekolah ketika melakukan pergantian kepengurusan. Pengelolaan pergantian pengurus ini bisa melalui kegiatan pemilihan OSIS.

“Pemilos menjadi sarana bagi siswa untuk belajar tentang memilih pengurus OSIS yang baru. Selain itu, dapat juga menjadi sarana melakukan pengelolaan kepentingan atau berpolitik melalui wadah-wadah yang disediakan,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pemilos juga menjadi sarana belajar demokrasi yang secara lebih luas pengalaman mengelola kepentingan bisa menjadi pembelajaran dalam pengelolaan kepentingan.

Pada pemilos, lanjut dia, memungkinkan siswa belajar untuk mengkombinasikan dua hal, yaitu mengelola kompetisi, baik antar individu maupun kelompok siswa, kedua mengelola partisipasi dengan melibatkan semua individu dalam pemilihan pemimpin maupun nantinya dalam merumuskan kebijakan.

Siswa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas, kata dia, adalah anak-anak dengan usia di bawah 17 tahun atau sebagian kecil yang sudah berusia di atas 17 tahun.

Usia ini, menurut Hidayatut, merupakan kategori usia yang belum pernah mengikuti pemilu maupun pemilihan, baik menjadi pemilih maupun penyelenggara.

“Sebagai miniatur pemilu dan pemilihan, pemilos akan menjadi sarana bagi siswa untuk memahami mempelajari sistem pemilu, tahapan pemilu, dan pengelolaan pemilu sekaligus mempraktekkannya dalam lingkup sekolah,” katanya.

Sumber : Antara

Bayu

Admin Medsos Polsek Srandakan Ditahan Komentari Tragedi Kanjuruhan

Previous article

Pemkot Yogyakarta Optimis Kendalikan Inflasi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News