Anak yang tak mengonsumsi obat tetapi mengalami gagal ginjal akut, statusnya sudah meninggal dunia dengan umur di bawah satu tahun. Sedangkan data terbaru Dinkes DIY menyebut tak ada penambahan kasus.
Dari data yang ada menunjukkan sebaran domisili anak pengidap gagal ginjal akut di tiga kabupaten, yaitu Sleman, Bantul, dan Kulonprogo.
Baca juga : Obat Sirup, Picu Gagal Ginjal Anak-Anak? Ini Jawaban Pakar UGM
Di Sleman ada tiga anak, Bantul dua anak, dan Kulonprogo satu anak. Sementara rentang usianya untuk anak di bawah satu tahun satu orang, usia satu sampai lima tahun ada dua anak, enam sampai 10 tahun ada dua anak, dan lebih dari 10 tahun ada satu anak.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes DIY, Setyarini Hestu Lestari menyebut hasil penyelidikan epidemiologi tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Sudah kami serahkan tinggal menunggu arahan dari Pusat,” katanya, Minggu (23/10/2022).
Rini juga menyebut tak ada penambahan kasus baru dari DIY di RSUP dr. Sardjito.
“Karena penanganan di sana dan data terbaru hari ini belum ada kasus baru lagi, semoga sudah tidak ada,” ujarnya.
Sumber : Harian Jogja
Comments