STARJOGJA.COM, JOGJA – Direktorat Jenderal Keimigrasian mencetuskan inovasi baru dalam pelayanan publik yang berbentuk M-Paspor. Layanan ini memberikan kemudahan untuk pengurusan paspor bagi masyarakat.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Yogyakarta Sigit Jatmiko saat berbincang di Star FM, Selasa (25/10) mengatakan M-Paspor merupakan aplikasi yang memberi kemudahan untuk masyarakat.
“M-Paspor merupakan aplikasi pra-daftar paspor dan merupakan penyempurnaan dari APAPO. APAPO memang sudah baik namun untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan semakin mempermudah masyarakat maka M-Paspor ini ada,”jelas Sigit.
Beberapa kemudahan ditawarkan lewat M-Paspor mulai dari teknis, waktu dan tenaga. M-Paspor merupakan penyempurnaan APAPO. M-Paspor sendiri sudah tersedia di android maupun ios.
“Kelebihan M-Paspor itu dari segi fitur, M-Paspor sudah ada fitur upload berkas jadi nanti masyarakat hanya upload berkas dan datang ke kantor imigrasi untuk verifikasi,”lanjut Sigit.
Aditya Indratna, Analisi Keimigrasian Yogyakarta menambahkan berbagai kemudahan yang didapatkan dengan M-Paspor.
“Dengan M-Paspor masyarakat dapat memilih jadwal untuk verifikasi, kemudian jika berhalangan kita dapat me-reschedule jadwal itu sekali. Kebebasan tempat mendaftar paspor juga di upgrade, kita dapat mendaftar dimanapun kita berada”, tambah Adit.
Kehadiran M-Paspor sendiri merubah tata cara dalam mendaftar paspor. Saat ini pendaftaran pem buatan paspor diwajibkan melalui M-Paspor.
“M-Paspor ini bersifat mandatori. Sehingga alur pendaftaran melalui M-Paspor ini wajib adanya,”ungkap Adit.
Alur pendaftaran melalui M-Paspor juga dipermudah. Masyarakat hanya perlu menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan secara lengkap.
“Dalam pendaftaran melalui M-Paspor itu ada tiga bagian umum yang akan dilewati. Pertama pendaftaran akun, kemudian penentuan jadwal dan pembayaran. Perlu digaris bawahi untuk pembayaran sendiri dibatasi waktu selama 2 jam sehingga jika dalam kurun waktu itu masyarakat tidak membayar maka proses akan dimulai dari awal,” terang Adit.
Harga pembuatan sendiri bergantung pada jenis paspor yang ingin dibuat. Di Yogyakarta sendiri baru 2 jenis paspor yang tersedia yaitu paspor biasa dan juga E-Paspor.
“E-Paspor sendiri intinya sama dengan paspor biasa, namun E-Paspor memiliki kelebihan seperti terdapat chip yang memudahkan dlaam antrian, paspornya juga relatif awet dan juga bebas visa jika pergi ke Jepang,” sambungnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut soal layanan M-Paspor , masyarakat bisa mengakses sejumlah media interaksi yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta.
“Kehadiran M-Paspor diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan paspor. Adapun jika masih bingung dapat menghubungi Kantor Imigrasi melalui Instagram @imigrasi.jogja,” tutup Sigit.
Comments