“Salah satu upaya penyetaraan gender di dalam politik adalah adanya UU No. 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Dewan yang mengatakan bahwa keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%. Namun dalam kenyataannya kuota tersebut masih belum terpenuhi,”jelas Erlina saat ditemui di Star FM Rabu (26/10/2022).
Budaya patriarki yang melekat di masyarakat dan pandangan bahwa politik identik dengan maskulinitas bahkan mempengaruhi para pemilih perempuan. Nurul Aini, M. Phil Dosen Departemen Sosiologi UGM menguraikan adanya batasan yang dimiliki pemilih perempuan pemula.
Baca juga : Tim Komunikasi Gedung Putih Joe Biden Perempuan Semua
“Pemilih perempuan pemula di dalam kondisi kebingungan yang membuat mereka tidak bisa memutuskan secara rasional. Kebanyakan pemilih pemula perempuan mengikuti keluarganya untuk memilih calon,” terang Nurul Aini.
Menurutnya butuh sosialisasi dan edukasi bagi calon pemilih pemula agar kedepannya calon pemilih tidak menghadapi kebingungan dalam menentukan pilihannya.
“Sosialisasi ini ditujukkan untuk sekolah dan universitas yang pesertanya pemilih perempuan, beberapa hal yang dapat dipertimbangkan untuk melihat calon legislatif adalah melihat isu yang mereka angkat, kampanye mereka dan bagaimana mereka mengangkat kesetaraan perempuan,” lanjut Nurul Aini.
Erlina sendiri optimis untuk pemilihan 2024 dapat menjadi awal adanya kesetaraan perempuan di dalam politik.
“Saya optimis karena dari sisi calon mereka mempersiapkan yang terbaik dan sisi pemilih mereka sudah membawa ilmu untuk modal memilih,” ujar Erlina.
Penulis : Maylin Angelica
Comments