Flash InfoNews

Bentuk Perhatian Program JKN terhadap Penyakit DM

0
pantang makanan
Penyakit Diabetes Mellitus (ist)
STARJOGJA.COM, Info –  Penyakit Diabetes Mellitus masih menjadi perhatian dalam pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya, 537 juta orang dewasa usia 20-79 tahun hidup dengan diabetes.
Jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi 643 juta pada tahun 2030. Dan di Indonesia, kurang lebih 20 juta orang dewasa hidup dengan diabetes. Penyakit Diabetes Mellitus menyumbang 6,7 juta kematian tahun 2021. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya promotif preventif untuk pencegahan dan intervensi terhadap penyakit Diabetes Mellitus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Lily Kresnowati saat menjadi narasumber dalam kegiatan 4th Asia-Pacific Partnership On Health And Nutrition Improvement (APHNI) Scientific Session “Indonesian Health Financing Strategies In The Management Of Non-Communicable Diseases” di The Rich Jogja Hotel, Rabu (26/10).

Baca juga : Penderita DM Harus Jaga Gaya Hidup

“Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan perorangan, jadi yang masuk dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah upaya kesehatan perorangan. Secara umum upaya kesehatan terdiri atas dua unsur utama, yaitu Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Yang dijamin era JKN adalah UKP berupa pelayanan kesehatan yang
mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis habis pakai yang diperlukan,” kata Lily.

Lily juga menambahkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 juga dinyatakan bahwa manfaat dalam Program JKN itu yang tidak dijamin adalah pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain. Jadi program-program yang telah dibiayai oleh pemerintah melalui UKM, tidak dijamin lagi oleh JKN.
Dipertegas lagi dengan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019 bahwa yang masuk dalam pelayanan promotif preventif di JKN adalah UKP, meliputi skrining riwayat kesehatan, pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan
Program Rujuk Balik (PRB).
“Skema promotif preventif menganut Three Level So Prevention yaitu Primary Prevention dimulai dari skrining riwayat kesehatan, jika ditemukan ada faktor risiko maka yang mempunyai faktor risiko sedang maupun tinggi akan dilanjutkan ke Secondary Prevention, jika yang tidak berisiko akan
dikembalikan lagi ke FKTP,” ungkap Lily.
Diapun menambahkan pada pasien yang berisiko akan kita lanjutkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium.
“Jika banyak yang bilang saya bayar BPJS itu rugi karena tidak pernah
pakai, saya tidak sakit, saya sehat-sehat saja.”
Maka kami sampaikan bahwa manfaat JKN juga termasuk bagi orang sehat yaitu caranya dengan melakukan skrining riwayat kesehatan. Akses skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan dan Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA). Jika dari hasil skrining ada faktor risiko maka akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk mencegah terjadinya penyakit atau mencegah memberatnya penyakit. Jadi ini manfaat JKN yang diperoleh oleh orang yang baru berisiko.
Lalu ada lagi skrining DM, ini untuk penderita Diabetes Mellitus bisa melakukan pemeriksaan laboratorium mulai dari gula darah, HBA1c dan seterusnya. Kemudian ada pemeriksaan skrining kanker serviks yaitu dilakukan melalui IVA atau Papsmear dan gratis dijamin BPJS Kesehatan kemudian ada namanya skrining kanker payudara dilakukan melalui pemeriksaan secara klinis
(Sadanis).
“Kemudian untuk orang-orang yang sakit akan dilakukan Tertiary Prevention dengan program. Kita mempunyai dua program untuk orang-orang yang sakit kronis. Yang pertama adalah Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis), disini peserta JKN bisa mendapatkan konsultasi kesehatan, pemeriksaan penunjang (GDP, HbA1c, Kimia Darah), pelayanan obat, edukasi dan senam prolanis, pemantauan status kesehatan. Yang kedua Program Rujuk Balik (PRB) adalah pasien kronis yang telah ditangani oleh dokter spesialis di rumah sakit dan dinyatakan sudah stabil lalu akan dikembalikan ke FKTP untuk ditindaklanjuti. Jadi akan dimonitor setiap bulan dan mendapatkan
obat kronis selama tiga bulan,” kata Lily.
“Harapannya skrining riwayat kesehatan dan skrining DM dibutuhkan sebagai upaya preventif untuk mendeteksi risiko Pre-Diabetes dan DM sedini mungkin agar dapat ditindaklanjuti atau intervensi segera oleh FKTP,” harap Lily.
“Bagaimana strategi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata?” tanya Yessi, mahasiswi Universitas Alma Ata.
Lily menjawab, pada tahun ini kami ada enam fokus badan. Yang terkait dengan pelayanan kesehatan yaitu fokus pertama adalah peningkatan mutu layanan, kemudian yang kedua sustainabilitas program JKN yaitu keberlangsungan program. Mulai tahun 2021 BPJS Kesehatan sudah tidak defisit. Sehingga kita bisa fokus pada mutu pelayanan. Yang keenam adalah kolaborasi dan engagement kepada stakeholder. Ini adalah strategi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
Untuk mengatasi sustainabilitas, kami juga sudah fokus kepada perluasan akses terhadap pelayanan kesehatan yaitu dengan penambahan atau memperluas kerjasama dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) di seluruh Indonesia. Termasuk di daerah-daerah yang tidak tersedia faskes yang belum
memenuhi syarat, maka kami akan mengupayakan agar layanan tetap terpenuhi bagi faskes yang berada di sekitarnya.
Salah satu peningkatan mutu layanan kami juga melakukan kolaborasi dan engagement dengan stakeholder. Kami melibatkan seluruh asosiasi faskes , Dinas Kesehatan untuk sama-sama memastikan layanan kesehatan di daerah tersebut berkualitas yaitu dengan melihat kepatuhan faskes, misalnya tanpa iur biaya, tidak boleh diskriminasi, antrian online. Lalu ada informasi untuk
melihat jumlah tempat tidur yang tersedia, keterbukaan informasi ini untuk mempermudah.
Selain itu di Mobile JKN juga ada informasi Faskes. JKN ini juga sifatnya portabilitas artinya pemegang kartu JKN bisa berobat di tempat manapun di
Indonesia ini. Jadi sedemikian mudahnya, yang lain juga bisa telekonsultasi. Jadi komunikasi atau konsultasi ke dokter cukup dari rumah dengan menggunakan Mobile JKN.
Bayu

RSUP Dr Sardjito Belum Butuh Obat Fomepizole

Previous article

UNY Resmi Menyandang Status PTNBH

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info