STARJOGJA.COM, Pengumuman ini dimuat dalam rangka pemenuhan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku yaitu Pasal 127 Undang -Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, maka diumumkan kepada khalayak bahwa Tuan Halomoan Marpaung S.E akan mengalihkan 120 lembar saham dalam PT Gadai Mas Mandiri Yogyakarta (GAMMAYO) berkedudukan di Yogyakarta (“Perseroan”) kepada Tuan Mulyatno Rachmanto sehingga akan terjadi perubahan Pengendalian Perseroan. Bagi pihak pihak yang berkeberatan atas hal tersebut dapat menyampaikan maksudnya kepada Direksi Perseroan di alamat Jl. Ngasem Nomor 81, kraton YK. selambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak iklan pengumuman ini terbit.
Yogyakarta, 04 November 2022
Direksi,
Ttd
(Whisnu Setyohadi)
Comments