Alat ini sudah diuji coba di simpang Wirobrajan dan bekerja dengan optimal. Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengatakan, rata-rata panjang antrian persimpangan di jalanan Kota Jogja mencapai angka 28 sampai 45 m baik di saat normal, sibuk dan akhir pekan.
Dengan panjang jalan yang cenderung tetap sementara jumlah kendaraan terus bertambah disinyalir akan membuat response time kendaraan darurat semakin lama sampai ke lokasi.
Baca juga : Simpang Lima UNY Kini Dilengkapi APILL
“Dengan melihat situasi response time dan lain sebagainya, maka kami buat agar ada pelayanan yang optimal dan jawabannya di era sekarang adalah optimalisasi digitalisasi ACTS kami sinkronisasi, sehingga saat mobil gawat darurat akan lewat dia akan membaca dan lampu akan diprioritaskan jadi hijau,” kata Agus, Selasa (8/11/2022).
Dari tujuh kendaraan prioritas yang diamanatkan dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, layanan ini akan dikhususkan pada dua kendaraan saja yakni pemadam kebakaran dan ambulans.
Agus menyebutkan bahwa tidak ada yang lebih penting dari dua kendaraan itu saat melaju di jalanan karena berkaitan dengan kemanusiaan dan nyawa manusia.
“Keduanya itu memang jadi prioritas dan tidak ada yang lebih penting, tapi kebakaran dan ambulans itu berkaitan dengan keselamatan nyawa ya, kalau misalnya VVIP penting tapi kan mereka mikir juga kalau ada ambulans itu pasti diprioritaskan dulu,” jelas Agus.
Menurut Agus, cara kerja alat ini yakni dengan menaruh sistem kendaraan prioritas di suatu persimpangan jalan dan perangkatnya di kendaraan gawat darurat.
Saat kendaraan melintas, di jarak 300 m sebelum mendapati persimpangan perangkat di kendaraan akan mengirim perintah ke sistem pengatur lampu APILL. Setelahnya, secara otomatis lampu APILL akan berwarna hijau.
“Namanya priority vehicle, device-nya itu dicolokkan pada daya yang ada di mobil dan setelah hidup maka dia akan terdeteksi oleh GPS dan memerintah micro control yang ada di ACTS untuk mengkomunikasikan bahwa ada kendaraan darurat yang akan lewat dan harus diprioritaskan. Otomatis akan hijau dengan jarak 300 meter masih terjangkau, karena rata-rata jarak antar simpang di Jogja kan 400 meter dengan antrian maksimal 100 kendaraan itu ya masih optimal, jadi di jarak 150 m itu lampu sudah hijau,” jelas Agus.
Untuk sementara waktu uji coba masih dilakukan di satu simpang yakni simpang Wirobrajan. Simpang itu dipilih lantaran berdekatan dengan wilayah lain.
Secara bertahap, Agus menyebutkan akan ada kajian lagi untuk diterapkan di sejumlah persimpangan yang ada di Jogja. Dengan begitu sejumlah kendaraan darurat yang beroperasi baik itu milik pemerintah dan relawan bisa melayani masyarakat dengan optimal.
“Ke depan akan kami sesuaikan dengan APBD Jogja. Nilai investasi hanya menelan biaya Rp 20 juta plus alat yang dipasang di simpang. Jadi suatu simpang hanya satu alat saja dan lainnya dipasang di mobil gawat darurat,” ungkapnya.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi mengapresiasi inovasi layanan yang dikeluarkan oleh Dishub.
Menurutnya dengan kondisi jalan yang padat di Jogja, layanan ini tentu dibutuhkan bagi kendaraan gawat darurat, sehingga penanganan jadi lebih cepat.
“Semakin cepat pelayanan akan semakin besar peluangnya untuk penanganan dan selamat. Dengan kondisi itu harapannya ada upaya yang jadi keunggulan di Jogja. Kami sangat berharap ini segera disosialisasikan dan disebarluaskan agar masyarakat tidak bingung dan mendukung,” kata Sumadi.
Comments