STARJOGJA.COM, Info – Sri Sultan HB X Gubernur DIY siap menetapkan DIY berstatus siaga darurat seiring banyak bencana hidrometeorologi. Sultan memberikan sejumlah alasan terkait dengan perlunya DIY ditetapkan status siaga darurat bencana.
Di antaranya kondisi cuaca ekstrem atau hujan dengan intensitas tinggi diperkirakan akan terjadi sampai Januari hingga Februari 2023 mendatang.
Dengan masih ada rentang waktu lama terjadinya musim hujan dengan intensitas tinggi tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak terhadap bencana hidrometeorologi di wilayah DIY.
Baca juga : Sultan umumkan status siaga darurat bencana
“Kami ingin ikut partisipasi meringankan beban kabupaten kota dalam melakukan penanganan, biarpun sebetulnya dana tak terduga mereka [kabupaten dan kota] mempunyai,” kata Sultan HB X di sela-sela penyerahan bantuan untuk korban gempa Cianjur di Kantor BPBD DIY, Jumat (2/12/2022).
HB X mengatakan DIY sudah terbiasa menetapkan status siaga darurat terutama saat musim hujan atau cuaca ekstrem mengingat wilayah DIY termasuk rawan bencana. Melalui penetapan status tersebut memudahkan pemerintah dalam mempercepat melakukan penanganan terutama ketika membutuhkan logistik.
“Karena memberikan kemudahan bagi Pemda untuk cepat membantu. Sehingga prosedur dana sebagainya memang harus dilalui tetapi tidak senjlimet kalau sudah ditetapkan status siaga darurat, terutama sekadar untuk rehabilitasi,” ucap Sultan.
Oleh karena itu DIY akan segera menetapkan status siaga darurat untuk mengantisipasi kemungkinan adanya bencana akibat cuaca ekstrem. Melalui status tersebut sehingga Pemda DIY dapat menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk penanganan bencana.
“Iya [segera akan ditetapkan status siaga darurat] karena musim saya kira kalau musim hujan begini kalau mengeluarkan surat darurat supaya memudahkan untuk mengeluarkan pembiayaan untuk rehabilitasi. Kalau enggak nanti prosedurnya lama, harus pengajuan, kalau darurat kita bisa ambil inisiatif,” katanya.
sumber : harian jogja
Comments