STARJOGJA.COM – Salah satu upaya untuk menjaga kualitas pelayanan dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah memastikan pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Melalui upaya mencegah kerugian Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan akibat kecurangan (fraud).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan hal tersebut dalam Seminar Internasional yang bertemakan “Fraud in Social Insurance : Prevention, Detection and Elimination” di Magelang, Kamis (08/12).
“Di Indonesia, kami sudah mulai menangani fraud, mulai dari membangun siklus pencegahan kecurangan meliputi tindakan preventif, tindakan deteksi terhadap potensi terjadinya kecurangan dan tindakan penanganan,” kata Ghufron.
Seminar Internasional BPJS Kesehatan
Dalam seminar internasional, hadir negara-negara anggota dari International Social Security Association (ISSA), Joint Learning Network (JLN), dan juga ASEAN Social Security Association (ASSA).
Ghufron meyakini di beberapa negara penanganan terhadap fraud sudah berjalan dengan sangat baik. Namun ia mengungkapkan dalam pengimplementasian pencegahan kecurangan tentunya tidak mudah dan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak dan tentunya dukungan regulasi dari pemerintah.
Baca Juga : BPKH, Biaya Haji Naik, Setoran Ibadah Tetap
“Selain itu, kita perlu waspada adalah perilaku curang merupakan perbuatan yang dapat menular,” tegas Ghufron.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Alexander Marwata. Mengungkapkan KPK menaruh perhatian terhadap sektor kesehatan termasuk dalam pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penyalahgunaan Dana JKN
“Sejak munculnya JKN mengubah tren korupsi di bidang kesehatan. Sebelum tahun 2014 pengadaan alat kesehatan, sarana prasarana dan obat paling banyak terkorupsi. Setelah ada Program JKN bergeser jadi penyalahgunaan penjaminan layanan kesehatan, meskipun secara nilai masih kecil,” kata Marwata.
Dalam pembukaan sesi diskusi antar negara, Sekretaris Jenderal ISSA, Marcelo Abi-Ramia Caetano mengatakan apresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam hal ini. Marcelo mengungkapan penanganan kecurangan merupakan hal akan berdampak serius pada keberlangsungan finansial program jaminan kesehatan sebuah negara.
“Selain itu, dampak yang juga paling mengkhawatirkan adalah pada kualitas layanan kesehatan peserta. Untuk itu perlunya kolaborasi yang kuat antar penyelenggara jaminan kesehatan dan pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait kecurangan,” pungkas Marcelo. (Maylin Angelica)
Sumber : Humas BPJS Kesehatan
Comments