STARJOGJA.COM, JOGJA – Pemerintah Pastikan Penyebaran Informasi Berkualitas Merata. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan agar setiap masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air memperoleh informasi yang berkualitas sesuai merupakan amanat konstitusi dan menjadi salah satu wujud pemerataan pembangunan di Indonesia.
Oleh karena itu, kehadiran pemerintah untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat di seluruh Indonesia bukan saja menjadi kewajiban, tapi sebuah keniscayaan. Pemerintah Pastikan Penyebaran Informasi Berkualitas Merata
Kunjungan Direktur Pengelolaan Media Kominfo, Nursodik Gunarjo saat berkunjung ke Star FM mengaakan Kehadiran pemerintah dalam pemerataan akses informasi ini salah satunya dilaksanakan melalui Kewajiban Pelayanan Publik atau PSO Bidang Pers. Selain untuk pemerataan penyediaan dan penyebaran informasi kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
” Program ini juga bertujuan untuk mengembangkan pendapat publik yang sehat, mendidik, mencerahkan, memberdayakan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta membantu pemerintah dalam meningkatkan citra positif Indonesia di dunia internasional,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan PSO Bidang Pers, Ditjen IKP menunjuk Perum LKBN ANTARA, sebagai lembaga yang mengemban tugas untuk merancang, memproduksi, dan mendistribusikan pemberitaan yang berisi tentang informasi kegiatan kenegaraan, program-program pemerintah, agenda nasional, serta isu-isu strategis yang harus dikomunikasikan ke seluruh lapisan masyarakat.
” Penunjukan ini karena ANTARA memiliki posisi yang penting, yaitu sebagai kantor berita nasional, ANTARA bisa menjadi jembatan untuk mendukung orkestrasi komunikasi publik pemerintah,” terangnya.
Comments