News

PPKM Dihapus, Respon Sultan HB X

0
JKN 100 persen
Sultan Sapa Aruh di Kepatihan (Humas Pemda DIY)

STARJOGJA.COM, Info — Pemerintah berencana akan  menghapus PPKM di akhir 2022 ini. Sri Sultan Hamengku Buwono X Gubernur DIY menjelaskan kondisi kasus Covid-19 DIY sebelum PPKM dihapus.

Sultan HB X mengatakan kebijakan PPKM merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat. Menurunnya kondisi kasus Covid-19 DIY selama beberapa pekan terakhir cenderung menurun dan jauh lebih bagus dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Meski demikian HB X menyerahkan kebijakan tersebut sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat.

“Memang kondisinya jauh lebih bagus. Kalau kami teserah pemerintah pusat, kami siap mengikuti. Yang penting masyarakat harus menyadari memang problemnya itu bagi generasi muda tidak ada masalah. Merasa flu, merasa batuk, diam di rumah tiga hari sembuh,” katanya di Kompleks Kepatihan, Selasa (27/12/2022).

Baca juga : Jokowi Mau Hentikan PPKM, Tunggu Kajian Dulu

Akan tetapi Sultan mengingatkan perlunya memberikan perhatian kepada masyarakat dengan golongan usia di atas 60 tahun. Karena di usia tersebut memungkinkan orang memiliki penyakit lain atau komorbid. Hal ini sangat berbeda dengan masyarakat kalangan usia muda yang memungkinkan masih kuat secara fisik.

“Masalahnya kan yang umur 60 tahun yang punya penyakit lain. Kalau yang muda sih enggak ada masalah. Sekarang hanya bagaimana misalnya tahun depan sudah hilang [pandemi dihapus] tapi itu keputusan WHO yang bisa memutuskan,” ucap Sultan.

Meski PPKM nantinya dicabut bukan berarti Covid-19 hilang, sehingga rumah sakit harus tetap siap dengan berbagai fasilitas yang memadai. Hanya kemungkinan akan terjadi perubahan dari pandemi menuju endemic, sehingga Covid-19 seperti penyakit lain.

Sultan mengatakan terkait keberadaan selter Covid-19 akan lebih diarahkan ke rumah sakit jika tidak terjadi peningkatan kasus secara massal. Ia meyakini rumah sakit di seluruh DIY siap dengan berbagai kondisi dan mengetahui Tindakan yang harus dilakukan terkait Covid-19.

“Ya sudah nantinya misalnya ada yang sakit batuk, ke sana ke rumah sakit gitu aja. Bukan berarti dinyatakan selesai bukan berarti Covid-19 tidak ada. Tetapi sama seperti penyakit lain, kamu sakit ya sudah ke rumah sakit,” katanya.

Sumber :  Harian Jogja
Bayu

Lagu BTS “Boy With Luv” Raih Emas Di Prancis

Previous article

Lima Kota yang Pas untuk Liburan Akhir Tahunmu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News