STARJOGJA.COM, Info — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut oleh pemerintah namun siswa dan tenaga pendidik di DIY harus menggunakan masker di lingkungan sekolah.
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan, khususnya memakai masker serta budaya mencuci tangan penting dipertahankan untuk menjaga kesehatan peserta didik.
Adapun aturan jaga jarak serta pengukuran suhu tubuh saat memasuki lingkungan sekolah, dikatakan Suhirman, sudah ditiadakan.
Satuan tugas (Satgas) pencegahan COVID-19 yang telah terbentuk di masing-masing SMA/SMK di DIY juga tidak dibubarkan mengingat status pandemi belum berakhir.
Guru konseling bersama siswa yang tergabung dalam Satgas COVID-19 di sekolah, kata dia, tetap bertugas mengingatkan pentingnya prokes.
“Secara mutlak kan status pandemi belum beralih ke endemi meski PPKM berakhir sehingga kewaspadaan tetap perlu meski secara psikologis tidak ada lagi kepanikan,” kata dia.
Selain mempertahankan prokes, menurut Suhirman, Disdikpora DIY bersama Dinkes DIY akan menggalakkan percepatan vaksinasi penguat (booster) bagi pelajar karena hingga kini cakupannya masih rendah.
“Booster memang belum maksimal. Persentasenya antara 25 sampai 30 persen,” kata dia.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DIY Agus Priyanto menyebutkan hingga 5 Januari 2023, cakupan vaksinasi penguat untuk sasaran remaja di DIY masih mencapai 34.226 orang atau 10,98 persen dari total sasaran 311.596 orang.
Comments