STARJOGJA.COM, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meresmikan PT. BPR Syariah Sleman atau disebut Bank Sleman Syariah, pada Rabu (11/1/2-23). Peresmian dilakukan di kantor baru Bank Sleman Syariah yang beralamat di Jalan Parasamya, Kabupaten Sleman.
Kustini mengucapkan selamat dan menyambut baik dengan diresmikannya Bank Sleman Syariah ini. Menurutnya Bank Sleman Syariah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang yang terus meningkat dalam memanfaatkan jasa perbankan syariah.
“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dan jajaran PT. BPR Sleman Syariah atas pembukaan PT. BPR Sleman Syariah. Saya berharap seluruh jajaran sudah mempersiapkan pelayanan perbankan terbaik bagi masyarakat utamanya dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dengan menerapkan prinsip syariah,” kata Kustini.
Selanjutnya ia berharap, PT. BPR Sleman Syariah dapat secara aktif mendukung kebijakan Pemkab Sleman dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor UMKM di Sleman melalui berbagai layanan perbankan syariah yang sesuai.
Baca juga : Gurun di Mekkah, Arab Saudi Menghijau Kok Bisa?
BUMD Sleman
Sementara Direktur Utama Bank Sleman Syariah, Sehat Santosa melaporkan, Bank Sleman Syariah merupakan BUMD Pemerintah Kabupaten Sleman yang didirikan berdasarkan Perda Nomor 21 tahun 2019 tentang PT. BPR Syariah Sleman (Perseroda). Sehat melanjutkan, Bank Sleman Syariah memiliki produk penghimpunan dana berupa tabungan wadiah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah.
“Sedangkan produk penyaluran dana berupa pembiayaan murabahah, pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, dan pembiayaan multijasa. Tentunya program tersebut dapat diakses oleh semua pihak, baik instansi maupun masyarakat,” jelasnya.
Dirut Bank Sleman Syariah pun berharap mampu bersinergi dengan Pemda Sleman, pelaku usaha dan masyarakat serta lembaga keuangan syariah lainnya. Sehingga dapat memaksimalkan peranan dalam pengelolaan dana dan penyaluran dana demi kepentingan masyarakat dalam bentuk pembiayaan yang produktif.
Apresiasi turut disampaikan oleh Kepala OJK DIY, Jimmy Parjiman. Ia mengatakan, dengan pemberian izin terhadap PT. BPR Sleman Syariah ini, diharapkan dapat dimanfaatkan sabaik-baiknya untuk pengembangan ekonomi syariah di wilayah Kabupaten Sleman yang memiliki potensi besar.
“Kami lihat potensi di Kabupaten Sleman cukup besar ekonomi syariahnya, baik itu industri halal maupun lembaga keuangan syariah, ini bisa kita lakukan kolaborasi dan sinergi. Sehingga nanti pengembangan terhadap ekonomi syariah akan segera bisa diwujudkan,” begitu jelas Parjiman.
Comments