STARJOGJA.COM, Info – Terkadang kita ingin cepat mendapatkan obat sirop tanpa resep dokter. Namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau agar tidak membeli obat sirop tanpa resep dari dokter.
“Yang paling baik saat ini adalah konsultasi ke tenaga kesehatan (nakes). Jangan beli obat sendiri dulu,” kata Siti Nadia di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Apabila anak sakit, lanjutnya, Kemenkes menyarankan dibawa ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan obat dari dokter.
“Kalau sampai saat ini fasilitas pelayanan kesehatan masih menggunakan obat puyer,” katanya.
Siti Nadia mengatakan kasus GGAPA pada anak kembali terjadi di Indonesia. Setelah sempat mereda pada akhir 2022 dan kini kasusnya teridentifikasi di DKI Jakarta.
Dari dua kasus yang dilaporkan Dinkes DKI, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia setelah mengalami keluhan demam dan sulit buang air kecil.
“Pasien punya riwayat meminum obat sirop yang dibeli mandiri,” katanya.
Obat sirop penurun demam tersebut bermerek dagang Praxion yang dibeli dari apotek di Jakarta.
Hingga kini, kata dia, Kemenkes beserta pihak terkait masih menelusuri keterkaitan cemaran senyawa kimia Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas pada bahan baku produk tersebut, dengan kasus GGAPA yang dialami pasien.
Sumber : Antara
Baca juga : Obat yang Tidak Aman oleh BPOM Ternyata Laris Manis
Comments