Kab GunungkidulNews

Festival Literasi Digital Sadarkan Masyarakat Kulonprogo Pada Hak Cipta

0
Literasi Digital
Literasi Digiatal untuk Komunitas Masyarakat Kulonprogo (ist)

STARJOGJA.COM,KULONPROGO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) , 18-19 Maret menggelar Festival Literasi Digital di Stadion Cangkring Kulon Progo.Dalam kegiatan ini masyarakat Kulon Progo diajak untuk mengetahui apa itu hak cipta. Penonton yang hadir menikmati beragam acara yang digelar sekaligus mendapatkan informasi seputar tema yang diangkat.

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Dr Ir Robinson Sinaga, menyebutkan karya yang dibuat saat ini beraneka ragam bentuknya dan tentunya berdampak pula pada perekonomian para pencipta karya tersebut.

“Setiap karya yang dibuat memiliki hak ciptanya masing-masing dan tentunya di negara Republik Indonesia ini hak cipta dilindungi oleh Undang-Undang yang berlaku,” katanya dalam talkshow Festival Literasi Digital Sabtu siang.

Ia menyebutkan, hak cipta menurut Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 28 Tahun 2014 adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan hak cipta bersifat otomatis (automatic protection) yaitu bahwa perlindungan hak cipta diberikan tanpa mensyaratkan adanya pendaftaran untuk lahirnya hak,” lanjutnya.

Masih di rangkaian acara ini, Staf Khusus Biro Umum pada Kemenkominfo, Philip M Gobang, menuturkan, dengan adanya UU hak cipta diharapkan para pencipta karya seni apapun dapat mengajukan permohonan pencatatan hak cipta.

“Hal tersebut dapat melindungi para pencipta seni dari pelanggaran hak cipta dalam bentuk apapun, sehingga mereka dapat menikmati hasil dari karya mereka masing-masing. Jika terjadi pelanggaran di dalam karya tersebut maka para pencipta karya tersebut dapat melaporkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ucapnya.

Kegiatan Festival Literasi ini, Kemenkominfo mengemas lewat beragam acara menarik. Mulai dari games, senam pagi bersama dan konser dangdut bersama biduan Yenny Inka. Kemenkominfo juga menggelar booth yang menjadi wahana edukasi bagi masyarakat dengan menyajikan beragam informasi menarik tentang hak cipta, dan juga pelanggaran terhadap hak cipta. Ribuan penonton yang hadir menikmati beragam acara yang digelar.

Hari Ini Anak Muda di Kulonprogo, Diajak Literasi Digital

Previous article

Kominfo Antisipasi Kejahatan Siber di Bulan Ramadhan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *