STARJOGJA.COM, Mengkonsumsi kopi saset yang berlebihan dapat berpotensi menimbulkan beberapa gangguan dan penyakit, mulai dari yang ringan hingga serius.
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rahma Sabila Rindardi, menjelaskan meminum kopi pada dasarnya sah-sah saja, jika dalam takaran dan jenis kopi yang benar. Namun yang perlu diwaspadai, varian kopi yang ada saat ini, sangat beragam.
“Tak jarang banyak kopi yang kandungan kopinya sedikit, tetapi bahan penyedap tambahannya lebih banyak,” ujarnya, Senin (10/7/2023).
Salah satunya yang sering dijumpai adalah kopi instan yang berasal dari ekstrak biji kopi yang telah disangrai. Kopi ini mengandung setidaknya 2-8 persen kafein. Jenis kedua, kopi serbuk yang mengandung susu, gula, perasa tambahan ataupun krimer.
Yang bahaya dari kopi instan, kata dia, salah satunya berupa penambahan gula atau krimer yang dapat meningkatkan kadar gula dalam tubuh.
Zat tambahan
Zat lain yang berbahaya pada kopi instan yaitu pengawet, bahan antikempal, pengatur keasaman dan perasa, Perbedaan mendasar kopi murni dan kopi instan saset, menurut dia, dapat dilihat dari proses produksinya. Proses produksi kopi saset harus melewati serangkaian proses, yaitu proses ekstraksi, pengeringan, aromatisasi, dan pengemasan.
Sedangkan pada kopi murni, proses yang dilewati lebih sederhana yaitu proses roasting dan penggilingan.
“Jika kopi instan saset dikonsumsi secara berlebihan, maka dapat berpotensi menimbulkan berbagai penyakit yang merugikan bagi tubuh. Mulai dari efek diuretic yang dapat menimbulkan dehidrasi karena terlalu sering buang air kecil, gangguan tidur atau insomnia hingga peningkatan denyut nadi atau palpitasi,” katanya.
Bela menambahkan, kandungan gula atau krimer pada kopi saset dapat meningkatkan kadar gula dalam tubuh.
Jika hal ini berlangsung terus menerus, maka dapat meningkatkan risiko penyakit berat yakni diabetes mellitus. Selain itu, kandungan kafein menyebabkan relaksasi otot sfingter esofagus yang mengakibatkan kembalinya (reflux) asam lambung ke dalam kerongkongan atau yang dikenal dengan Gerd.
“Untuk masyarakat yang gemar meminum kopi, sebaiknya mengkonsumsi kopi tidak melebihi 100 mg per hari, yakni setara dengan satu hingga dua cangkir kopi per hari saja,” ujarnya.
Sumber : Bisnis.com
Baca juga : Star Insight Juni 2023
Comments