STARJOGJA.COM, JOGJA – Sampah obat baik itu berbentuk tablet atau sirup jika tidak dibuang dan diolah dengan benar akan berdampak buruk pada kehidupan maupun lingkungan. Mungkin banyak dari masyarakat tidak mengetahui tata cara pembuangan sampah obat dengan benar karna minimnya pengetahuan akan hal tersebut.
Dra. Yustina Etik H.P., Apt, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM DIY mengatakan saat ini masih marak terjadinya kasus peredaran obat ilegal dengan memanfaatkan obat-obat kadaluwarsa, rusak dan kemasan obat yang tidak termusnahkan dengan baik.
“Oleh pihak yang tidak bertanggungjawab itu digunakan untuk keperluan produksi obat-obat ilegal. Ini dimanfaatkan sebagai bahan baku dan juga pelabelan ulang dengan modus perpanjangan tanggal kadaluwarsa,” katanya kepada Star FM.
Melalui program “Ayo Buang Sampah Obat”, Diah Tjahjonowati, M.Si., Apt,
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM DIY mengatakan BBPOM DIY ingin meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan dari sampah obat yang tidak dibuang dengan benar.
“Obat itukan mengandung bahan kimia. Misalnya dibuang di tanah, itu bisa saja nanti tanah itu akan tercemar,” katanya.
Ia juga mengatakan dampak yang paling berbahaya adalah jika sampah obat
ditemukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Terkait tata cara pembuangan sampah obat yang tepat, Yustina mengatakan ada beberapa cara pengolahan sesuai jenis-jenis obatnya.
“Kalau bentuknya tablet itu dihancurkan dulu dilepaskan dari kemasannya, bisa dipendam di tanah. Kalau yang bentuk sirup itu juga harus dihancurkan dengan air dulu atau bisa dengan ampas kopi kemudian ditanam di tanah,” katanya
Ia juga menambahkan bahwa kemasan pada obat sirup harus dihancurkan dan jangan sampai label pada kemasan masih utuh karna bisa dimanfaatkan oleh orang-orang untuk membuat obat-obat baru.
Membuang sampah obat sangat penting dalam mengurangi resiko-resiko yang akan terjadi di waktu yang akan datang. Diah mengatakan selain dampak lingkungan dan peredaran obat ilegal, obat yang sudah kadaluwarsa juga berdampak pada kesehatan.
“Tidak akan memberikan manfaat tapi justru akan memberikan mudarat karena akan membahayakan kesehatan kita,” katanya.
Obat-obat yang sudah tidak layak pada umumnya dapat dilihat dari ciri-ciri fisiknya. Yustisna mengatakan masyarakat harus mengenali obat-obat yang dibeli agar tidak salah konsumsi.
“Ketika obat itu belum kadaluwarsa tetapi sudah ada perubahan warna, ya jangan diminum lagi, harus dibuang dengan benar,” katanya.
Ia mengatakan masyarakat juga harus memperhatikan cara penyimpanannya sesuai petunjuk kemasan obat. Selain itu jika tidak terdapat petunjuk masyarakat dapat menyimpan obat dengan cara menjauhkannya dari sinar matahari dan ditempat yang tidak terlalu lembab.
Masyarakat perlu tahu tentang pentingnya edukasi ini terutama di Yogyakarta. Sampah obat haruslah dikelola dengan baik dan disimpan dengan benar. Selain itu, obat-obat yang terjamin kualitasnya adalah obat yang berasal dari sarana yang resmi seperti apotek dan toko obat berizin.
PENULIS : Rafa Hanin Nadira
Comments