STARJOGJA.COM, JOGJA – Menjaga Higenisanitasi Kunci Utama Keamanan Pangan.
Maraknya kasus keracunan makanan yang terjadi akhir-akhir ini menimbulkan rasa khawatir bagi masyarakat. Masyarakat perlu mewaspadai kelayakan makanan yang mereka konsumsi agar tidak menggangu kesehatan tubuh.
dr. Tunggul Birawa, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sleman mengatakan pemeintah daerah menetapkan Perda Nomor 17 Tahun 2020 untuk menjaga pangan yang beredar di wilayah Kabupaten Sleman agar aman, sehat, higenis dan tidak bertentangan dengan agama keyakinan dan budaya.
“Dari amanat Perda Nomor 17 tersebut kita memberlakukan ada sertifikasi produksi pangan olahan industri rumah tangga, kemudian kedua sertifikasi pangan olahan siap saji,” katanya kepada Star FM.
Selain sertifikasi, ia juga mengatakan akan terdapat stiker pada makanan jajan dan plakat higenisanitasi bagi warung atau toko makanan yang sudah mengikuti pelatihan dari pemerintah. Sebagai jaminan mutu dan keamanan pangan, dr. Tunggul mengatakan Dinkes Kabupaten Sleman juga melakukan sosialisasi, promosi, dan bimbingan teknis keamanan pangan bagi masyarakat dan pelaku usaha pangan.
Pembekalan yang dilakukan pemerintah kabupaten sleman kepada masyarakat ini lebih menekankan pada keamanan pangan. dr. Tunggul mengatakan ada beberapa syarat dari keamanan pangan yaitu menjaga higenisanitasi makanan.
“Tangannya harus bersih contohnya seperti itu, dapurnya jangan dapur yang asal-asalan mengolah makanan kalau bisa misalnya pengusaha atau industri rumah tangga punya kucing atau anjing yang berkeliaran itu juga tidak diperkenankan,” katanya.
Keracunan makanan menjadi kewaspadaan semua pihak termasuk masyarakat dan pemerintah. Wachid Nur Hidayat SKM, MMR., Sub Koordinator Survalians Dinas Kesehatan Sleman mengatakan pada Permenkes Nomor 2 Tahun 2019 apabila ditemukannya dua orang atau lebih sudah dapat dikatakan keracunan.
“Jadi juga harus memenuhi unsur WTO waktu, tempat dan orang. Nanti waktu pelaksanaannya hampir sama, tempatnya ya sama juga mungkin di tempat pertemuan, syukuran dan sebagainya, orangnya yang ada disitu,” katanya.
Terkait kasus keracunan yang terjadi di Kabupaten Sleman akhir-akhir ini, Wachid mengatakan pihaknya sudah turun kelapangan untuk menindaklanjutinya bersama dengan dinas kesehatan, puskesmas dan stakeholder yang lain. Ia juga mengatakan dalam mencegah keracunan upaya yang dapat dilakukan yang paling utama adalah dengan memberi pertolongan.
“Dimana disitu ada keracunan makanan yang penting kita harus membawa yang bersangkutan ke faskes yang terdekat baik itu klinik, puskesmas dan rumah sakit biar tidak terjadi hal-hal yang lebih lanjut atau yang lebih parah,” katanya.
Sebelum terjadinya keracunan, masyarakat perlu mengenali makanan yang akan dikonsumsi. Wachid mengatakan penting bagi masyarakat untuk menjaga higenisanitasi pangan yang diawali dari pemilihan bahan pangan.
“Tentunya yang kita pilh yang baik-baik. Ikan cari yang segar jangan yang berbau amis atau sedikit menyengat. Buah juga kita cari buah yang segar, jangan yang keriput, sayur juga,” katanya.
Selain bahan pangan, ia mengatakan higenisanitasi juga harus diterapkan pada pengolahannya. Masyarakat juga perlu mengecek kelayakan makanan sebelum dikonsumsi. Makanan yang tidak layak akan berpotensi menyebabkan keracunan, maka dari itu ada baiknya makanan tersebut dibuang.
Comments