STARJOGJA.COM,SLEMAN – Data statistik terbaru menunjukkan jumlah pekerja perempuan di Sleman mencapai 500 ribu orang. Untuk memberikan perlindungan dan pengawasan pada pekerja migran Indonesia (PMI), pemerintah daerah Sleman lakukan sejumlah upaya dalam mengantisipasi masalah yang mungkin terjadi.
“Salah satu langkah yang diambil adalah mengawasi ketat proses perizinan pekerja perempuan yang bekerja di luar negeri. Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan agen yang terpercaya atau resmi,” ucap Wildan Solichin, S.I.P, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sutiasih, SP, MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja, juga menyoroti pentingnya pencegahan sejak dini. Materi atau sosialisasi mengenai kasus perdagangan manusia telah disisipkan dalam proses perekrutan pekerja migran.
“Namun, perlu diketahui bahwa beberapa individu seringkali tidak mengikuti prosedur yang benar, yang dapat mengakibatkan kurangnya pengawasan oleh pemerintah,” ungkap Sutiasih.
Selain itu, Pemerintah Sleman juga telah melakukan diskusi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai perlindungan PMI yang sudah berada di luar negeri. Salah satu masalah yang muncul adalah pembelian tiket yang tidak sesuai dengan negara tujuan, sehingga PMI tersebut tersesat dan menjadi korban penipuan online.
“Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, penting untuk mencari penawaran yang sah melalui surat izin dan berkonsultasi dengan Disnaker setempat. Jaminan keamanan dan keselamatan juga telah diberikan melalui registrasi BPJS bagi pekerja yang berangkat,” kata Sutiasih.
Prosedur untuk mengakses program pendampingan juga telah diatur. Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak telah dibentuk di tingkat kelurahan untuk membantu warga yang menghadapi masalah.
“Upaya perlindungan dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerja perempuan dari Kabupaten Sleman yang bekerja di luar negeri dapat melaksanakan pekerjaan mereka dengan aman dan adil, serta terhindar dari risiko eksploitasi dan penipuan,” pungkasnya.
PENULIS : Destiara Hasna
Comments