STARJOGJA.COM, JOGJA – Dinas Sosial DIY Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan Dukungan Masyarakat.
Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan bebas korupsi, Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah meluncurkan program Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Untuk memwujudkannya , Dinas Sosial DIY mengajak seluruh masyarakat pengguna layanan untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi positif.
Maria Fitri Agustina, S.E., M.Acc, Kepala Biro Organisasi Setda DIY, menyatakan komitmen Dinas Sosial DIY untuk menyelenggarakan reformasi birokrasi dan mencapai status wilayah bebas korupsi.
“Kami ingin membangun dinas sosial yang lebih baik, dan kami membutuhkan dukungan positif dari masyarakat,” katanya melalui Star FM, Kamis (14/09/2023).
Sementara itu, Suyarno, S.Sos., M.A, Sekretaris Dinas Sosial DIY, menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.
“Semua layanan yang kami sediakan adalah gratis, dan kami berharap masyarakat terus mendukung upaya-upaya kami. Kami tidak hanya ingin mendengar keluhan, tetapi juga kontribusi positif dari masyarakat,” ungkap Suyarno.
Dalam perjalanannya menuju predikat WBK Dinas Sosial DIY telah melakukan evaluasi terus-menerus untuk memastikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan tidak berbayar. Suyarno juga menegaskan bahwa jika ada insiden di mana masyarakat mendapati pemungutan biaya yang tidak semestinya dalam layanan Dinsos, mereka dapat melaporkannya langsung kepada instansi.
Dengan berkomitmen untuk mencapai predikat wilayah bebas korupsi, Dinas Sosial DIY mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperan dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik dan adil. Dukungan masyarakat adalah kunci dalam mencapai tujuan ini, dan Dinas Sosial DIY siap mendengarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya.
Baca juga : Dinsos DIY Menggandeng Satpol PP DIY dalam Penanganan Gepeng
PENULIS : Destiara Hasna
Comments