Kota JogjaNews

Tidak ada Tenaga Honorer titipan di Pemda DIY

0
Tenaga Honorer titipan

STARJOGJA.COM, JOGJA – Tidak ada Tenaga Honorer titipan di Pemda DIY. Demikian ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani .

Ia memastikan tidak ada tenaga honorer atau tenaga bantu (naban) di lingkungan Pemda DIY yang direkrut berdasarkan “titipan” dari pejabat setempat.

“Semua sudah menggunakan sistem, jadi tidak akan bisa ‘titip-titipan’,” ujar Amin dikutip dari kantor berita Antara.

Ia mengatakan hal itu ketika menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut tenaga honorer bagian administrasi di lingkungan pemerintah daerah (pemda) banyak diisi oleh tim sukses (timses), keluarga kepala atau pejabat daerah.

Menurut Amin, rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY melalui proses seleksi laiknya CPNS harus dilalui mulai dari pendaftaran daring, seleksi administrasi, hingga seleksi tertulis menggunakan sistem komputerisasi atau computer assisted test (CAT).

“Enggak ada (tenaga honorer titipan) karena di proses seleksi ‘kan seperti CPNS,” ujar dia.

Seandainya muncul titipan calon tenaga honorer, menurut dia, tidak akan berarti apa-apa sebab seluruh seleksi harus diikuti sesuai dengan prosedur atau standar yang ada secara digital.

“Prosesnya ‘kan tetap standar seperti yang lain dan hasilnya tergantung pada mereka bisa atau tidak dalam mengerjakan sehingga bukan soal karena ada titipan atau enggak,” ucap dia.

Selain itu, Amin Purwani juga memastikan bahwa seluruh tenaga honorer baik administrasi/teknis, tenaga guru, maupun tenaga kesehatan direkrut berdasarkan kebutuhan untuk mengisi formasi ASN yang kosong.

Oleh karena itu, tenaga honorer di DIY baik di bagian teknis atau administrasi seluruhnya memiliki tanggung jawab kerja yang efektif membantu masing-masing satuan kerja atau organisasi perangkat daerah (OPD).

Manakala ada yang melanggar kedisiplinan kerja, dia memastikan tenaga tersebut akan langsung dievaluasi oleh masing-masing OPD untuk tidak diperpanjang kontraknya.

“Kami tidak ada laporan itu ke BKD. Kinerjanya memenuhi target semua,” kata dia.

Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY pada tahun 2022 tercatat 3.442 orang terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis atau administrasi.

Bayu

Film “Kejarlah Janji” Jadi Cara Memaknai Pemilu Sebagai Peristiwa Budaya

Previous article

Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik Sebagai Kendaraan Harian

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja