Lifestyle

Rekening Diduga Berafiliasi Judi Online, Menkominfo Minta OJK Blokir

0
judi online
Judi Online (antara)
STARJOGJA.COM, Info –  Bagi pemilik rekening dengan afiliasi judi online bersiap, sebab ada  permintaan resmi  ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK agar rekening yang digunakan untuk judi online akan diblokir. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir nomor-nomor rekening yang diduga terafiliasi dengan judi online.
Jadi kami sudah berkirim surat. Kami meminta kepada OJK sebagai lembaga yang mengawasi perbankan dan secara hukum memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan perbankan dan pemblokiran rekening. Kami sudah minta (penutupan rekening terafiliasi judi online),” kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Rabu.

Budi mengatakan berdasarkan hasil temuan dan identifikasi terbaru Kemenkominfo ada sekitar 800 rekening yang diduga terafiliasi dengan praktik judi online.

Tidak hanya berdasarkan identifikasi dan temuan Kemenkominfo, Budi mengatakan beberapa rekening tersebut juga berasal dari aduan masyarakat.

“Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu output dari penanganan tersebut yakni ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” ujar Budi.

Adapun permintaan penutupan akses ke rekening-rekening tersebut, kata Budi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Pemblokiran rekening terkait judi online juga merupakan upaya menciptakan ruang digital yang bersih dari judi online maupun judi slot sesuai dengan amanat pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, Budi mengatakan hingga 17 September 2023 pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet atau dompet digital. 

Selain itu, Kementerian Kominfo telah menemukenali rekening terkait perjudian sebanyak 1.931 rekening.

Lalu untuk penanganan konten sejak tanggal 17 Juli sampai dengan 17 September 2023, Kementerian Kominfo telah menangani sebanyak 109.090 konten judi online dan 92 konten penipuan.

Sumber: Antara

Bayu

Kolom Opini : Mengutuk Aksi KST Papua Serang Aparat Keamanan dan Tembak Warga Sipil

Previous article

Jadwal Pemadaman Listrik DIY, Kamis 21 September 2023

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Lifestyle