STARJOGJA.COM, Info – Investasi menjadi elemen ekonomi yang cukup penting di suatu daerah. Sehingga penting adanya layanan perizinan yang menyenangkan, efektif, dan efisien agar peluang investasi lebih luas.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY Agus Priono dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Sabtu, mengemukakan layanan perizinan menyenangkan, antara lain diwujudkan dengan pemberian insentif berupa keringanan atau pembebasan pajak.
“Kami memberikan pembebasan retribusi juga fasilitas untuk UMKM, bantuan riset, juga bunga pinjaman rendah yang kami kerja samakan dengan perbankan, dan lainnya,” ujar Agus.
Ia mengaku telah menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) lain, termasuk UMKM untuk mendukung program pengembangan perekonomian melalui peluang investasi.
DPMPTSP DIY, kata Agus, bahkan melakukan layanan jemput bola yaitu pelayanan pengurusan perizinan keliling yang akan melengkapi kemudahan pengurusan izin.
Selain itu, pihaknya juga menyasar kalangan akademisi dengan banyak bersafari ke kampus-kampus di DIY, utamanya untuk membantu memfasilitasi para generasi muda yang memiliki usaha kendati masih berstatus mahasiswa.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi Riyatno mengaku terkesan dengan berbagai sarana di DPMPTSP DIY mulai dari pojok baca, pojok ramah anak, area konsultasi dan pengaduan, charging booth, ruang laktasi, jaringan internet yang terjamin, dan ruang tunggu yang nyaman dengan suhu ruang sejuk, serta sajian kopi dan camilan gratis.
“Di sini bahkan toiletnya bersih, bagus, standar hotel dan ramah bagi kaum disabilitas,” kata dia, saat memimpin uji petik di DPMPTSP DIY pada Jumat (29/9).
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan pelayanan merupakan tugas dasar dari pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik.
Dengan adanya kemudahan pelayanan yang diberikan, dia berharap dapat menciptakan pengalaman pengurusan perizinan yang menyenangkan.
“Kami siap meningkatkan kerja sama dan menangkap peluang pengembangan investasi,” ujar Paku Alam X.
Sumber : Antara
Baca juga : Perizinan di Yogyakarta Berbasis Digital
Comments