Menurut Endang Patmintarsih, S.H., M.Si, Kepala Dinas Sosial DIY, Karang Taruna memiliki peran penting dalam pelayanan masalah kesejahteraan sosial di wilayah desa. Karang Taruna adalah organisasi pemuda di desa yang terdiri dari anggota berusia 13-45 tahun.
“Pekan Inovasi Sosial ini menjadi sangat penting mengingat Karang Taruna DIY baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-63. Ini menandakan bahwa Karang Taruna sudah memasuki usia dewasa, di mana diharapkan mereka dapat berperan aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
GKR Hayu, Ketua Karang Taruna DIY, mengatakan Karang Taruna DIY sedang berupaya memperkuat diri mereka sendiri. Saat ini, terdapat 438 Karang Taruna dengan tingkat perkembangan yang beragam. Ada yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut, sementara yang lain sudah menjadi contoh yang baik.
“Dengan program Pekan Inovasi Sosial ini, diharapkan semua pemuda di desa dapat mengenal Karang Taruna, mengetahui peran mereka, menggali potensi di wilayahnya, serta memahami permasalahan yang ada. Lebih dari sekadar konsep, mereka diharapkan dapat bersama-sama merancang program dan mengimplementasikannya,” jelasnya.
Karang Taruna telah menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan keterampilan anggotanya. Salah satu implementasi kerjasama tersebut adalah dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang telah membantu dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) untuk Karang Taruna. Kemudian kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya yang membantu mereka memahami masalah hukum di lingkungan mereka.
Selain itu, Karang Taruna juga mendapat dukungan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) untuk seleksi inovasi sosial. Dengan sumber daya yang ada saat ini, anggaran untuk program di desa dapat diperoleh dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana keistimewaan untuk pemberdayaan masyarakat.
Meskipun begitu, GKR Hayu juga menyoroti bahwa Karang Taruna seringkali menjadi basis sosial untuk mengumpulkan bantuan sosial (bansos), padahal mereka sendiri masih membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, pelatihan untuk meningkatkan kemandirian menjadi sangat penting.
“Kolaborasi antara Dinas Sosial DIY dan Karang Taruna DIY diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan inovasi sosial yang berkelanjutan,” ujar GKR Hayu.
Penulis : Destiara Hasna
Comments