News

MK Dinilai Tidak Objektif Dalam Putusan Soal Batas Usia Capres Cawapres

0
gugatan sengketa pemilu
Sidang MK beberapa waktu lalu (ANTARA FOTO)

STARJOGJA.COM, Banjir kritik terjadi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai memperpanjang politik dinasti Presiden Joko Widodo berkuasa. Dalam beberapa putusan MK, terdapat aspek-aspek yang dianggap mendukung dominasi politik dinasti pasca putusan dan kemungkinan pengaruh Presiden terhadap MK karena hubungan kekeluargaan.

Pemerhati Sosial Politik, Rustam Ibrahim menyayangkan bagaimana tujuan adanya Mahkamah Konstitusi adalah menciptakan demokrasi yang sejati, bukan sekadar tampilan semu (pseudo-demokrasi) yang dikuasai oleh politik dinasti dan oligarki.

Turut menambahkan, Pakar Hukum Tata Negara Jentera, Bivitri Susanti, putusan ini semakin mengukuhkan praktik nepotisme. Kritik ini muncul karena Ketua MK, yaitu Anwar Usman, memiliki hubungan keluarga sebagai adik ipar dari Presiden Jokowi.

Sebelumnya, pada diskusi yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Pemilu Kawal Pemilu Demokratis dengan tema “MK: Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Kekuasaan? Jelang Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres” di Jakarta Selatan, berbagai pandangan dari para pakar, akademisi, dan pengamat hukum juga menyoroti obyektifitas MK yang kian terkikis kepentingan.

Sorotan pakar

Pakar Pemilu dari Perludem, Titi Anggraini menyoroti pentingnya uji norma yang akan diperiksa oleh MK dalam memperkuat konstitusi. Titi Anggraini menegaskan bahwa regulasi pemilu harus memperkokoh dan meningkatkan kredibilitas pemilu.

Prof. Ali Syafaat dari Universitas Brawijaya, turut berpartisipasi melalui telekonferensi, dan mengingatkan MK akan potensi konflik kepentingan dalam putusan batas usia Capres-Cawapres, terutama karena adanya hubungan kekeluargaan antara Presiden Joko Widodo dan Ketua MK.

Turut hadir, Pengamat Politik/Direktur Eksekutif Lingkar Madani/Lima, Ray Rangkuti membahas isu nepotisme dalam politik dan perlawanan terhadap dinasti politik.

Menurut Ray, publik pasti menilai putusan MK adalah untuk kepentingan Gibran. Apabila Gibran tegas menolak atau menerima tawaran menjadi Cawapres, maka polemik ini sudah selesai dari beberapa waktu yang lalu.

Sedangkan Ketua PBHI, Julius Ibrani mengingatkan bahwa MK harus tetap objektif dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga hukum.

Baca juga : The Gorgeous 14th StarFM 101.3FM 

Kenali dan Segera Antisipasi, Ini Sejumlah Tanda Kelelahan

Previous article

Cuaca Panas, Dinginkan dengan Meminum Herbal 

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News