STAR JOGJA.COM. KPU DIY Pastikan TPS Ramah Bagi Penyandang Disabilitas untuk Memilih. KPU DIY siap menyelenggarakan pemilu dan pastikan penyandang ragam disabilitas dapat terlayani untuk menggunakan hak untuk memilih saat pemilu. Pelayanan yang diberikan adalah salah satu peluang untuk memaksimalkan masyarakat dapat memilih hak suaranya.
“Daerah Istimewa Yogyakarta dalam sejarahnya terkait dalam pelayanan aksesbilitasnya tentu sudah terdepan, sehingga kami akan membuat formulasi semacam pillate di 4 kabupaten dan di 1 kota. Selain itu, kami juga memastikan TPS mana yang angka disabilitasnya tinggi, serta memberikan bimbingan teknis KPPS untuk memahami cara berinteraksi dengan disabilitas,” ujar Sri Surani, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY.
KPU juga akan menghimbau penyelenggara untuk bekerjasama dengan tim disabilitas tiap kelurahan di DIY, yaitu tim PKD. Bagi masyarakat penyandang disabilitas dengan hambatan mobilitas dan tidak dapat hadir ke TPS, tim tersebut akan membantu mengarahkan dan mengantarkan langsung ke TPS, termasuk lansia.
“Bukan hanya itu, KPU juga akan memastikan akses TPS dapat mempermudah akses pemberian suara bagi disabilitas atau para lansia, karena di Jogja sudah sedikit kita temukan ruang atau tempat tanpa berundak atau yang landai, sehingga kami memastikan betul bagaimana adanya TPS akses. Selain itu, petugas nya juga harus mampu melayani dan berinteraksi dengan masyarakat penyandang disabilitas tersebut,” ujar Sri Surani.
Sri Surani mengatakan Golongan disabilitas kebanyakan dari keterbatasan fisik. Dan daerah yang paling banyak menyandang disabilitas, salah satunya adalah Kulon Progo.
Dengan itu, KPU akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga pegiat disabilitas di Yogyakarta untuk melakukan bimbingan dalam hal berinteraksi dengan penyandang ragam disabilitas.
Penulis: Kristina Harefa
Comments