STARJOGJA.COM.TECHNOLOGHY. Di X (Twitter) kini bisa melakukan panggilan telepon maupun video. Media sosial milik Elon Musk ini baru saja meluncurkan fitur tersebut di iOS dan segera ada di Android.
Fitur ini membuat X.com hampir seperti aplikasi WhatsApp. Fitur terbaru ini merupakan bagian dari serangkaian fitur baru dan perubahan pada pengalaman inti platform di bawah Musk, yang mengakuisisi perusahaan media sosial tersebut hampir setahun yang lalu.
Seperti dikutip Bisnis dari Reuters, Jumat (27/10/2023), setelah mengganti nama Twitter menjadi X, Musk mengatakan akan mengubah platform tersebut menjadi aplikasi super.
Secara bertahap, X menawarkan berbagai layanan mulai dari pengiriman pesan dan jejaring sosial hingga pembayaran peer-to-peer. Elon Musk secara langsung membagikan kabar ini melalui salah satu unggahan di akun X pribadinya menuliskan versi awal panggilan video dan audio di X.
Dari unggahan Musk yang sekaligus memposting ulang unggahan lain dari akun @cb_doge tersebut, bahwa fitur panggilan audio dan video telah tersedia untuk beberapa pengguna dan dapat diaktifkan pada menu pengaturan.
“Untuk mengaktifkan panggilan video dan audio di X: Buka Pengaturan > Privasi & Keamanan > Pesan Langsung > Aktifkan Panggilan Audio & Video,” tulis unggahan akun X DogeDesigner, dikutip, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, CEO X Linda Yaccarino juga membagikan tangkapan layar yang menunjukkan fitur panggilan sedang beraksi. Kemampuan untuk melakukan panggilan audio dan video pengguna hanya tersedia bagi pengguna yang sudah berlangganan X premium senilai USD8 atau setara Rp127.494 (kurs: Rp15.936) per bulan, sebelumnya dikenal sebagai Twitter Blue.
Namun, pelanggan tersebut dapat menelepon siapa pun di X selama pengguna tersebut telah mengirimi Anda pesan langsung setidaknya sekali sebelumnya. Penerima video call di X juga tidak harus berlangganan X premium. Bagi pengguna yang ingin mengontrol apakah mereka dapat melakukan atau menerima panggilan, opsi manajemen dapat ditemukan di halaman pengaturan Direct Message.
Penulis: Kristina Harefa
Comments