STARJOGJA.COM, KULONPROGO – Pelaku UMKM Diminta Waspadai Kejahatan Penipuan Daring. Kapolda DIY Irjen Polisi Suwondo Nainggolan mengingatkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Kulon Progo untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan penipuan yang akhir-akhir ini marak terjadi dengan berbagai modus baru.
Suwondo di Kulon Progo, Jumat menyarankan, jika ada nomor tidak dikenal mohon jangan ditanggapi, jika diajak kerja sama seputar jual beli daring harus mengetahuinya secara gamblang dengan orang yang ingin mengajak kerja sama karena dalam bisnis itu berbagai macam cara dilakukan.
“Transaksi jual beli online atau daring harus berada di platform yang terpercaya dan jangan sampai dialihkan ke Whatsapp/nomor pribadi karena akan mudah dialihkan untuk tindakan penipuan,” kata Suwondo dalam Kegiatan Jumat Curhat.
Ia meminta juga kepada pelaku UMKM dalam kegiatan jual beli juga harus hati hati sehingga dapat diminimalisir adanya tindak pidana penipuan.
“Penipuan jual beli secara daring atau offline cukup marak. Sehingga harus tetap waspada,” katanya.
Kapolda juga mengingatkan seputar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, bahwa beda pendapat dan pilihan itu hal yang biasa, jadikan pesta demokrasi hanya menjadi agenda biasa, jangan malah mengakibatkan perselisihan maupun perpecahan antar kelompok.
“Pemilu 2024 harus demokratis meski berbeda pilihan,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolda mengatakan pihaknya mengintensifkan kegiatan Jumat Curhat untuk mendengar persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam menjaring keluhan masyarakat untuk menjalin kedekatan antara Polri dengan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM Ismiyati menanyakan kepada Kapolda, bagaimana cara mengetahui bahwa itu penipuan dan cara mengatasinya.
“Kami berharap pelaku UMKM ini dilindungi dari tindak kejahatan penipuan online,” katanya.
Comments