Desakan Qatar itu disampaikan dalam pernyataan yang mengutuk pemboman Israel di Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara yang menyebabkan sejumlah warga Palestina tewas dan terluka.
Kemlu menganggap pemboman di Rumah Sakit Indonesia sebagai “lanjutan dari pendekatan pendudukan (Israel) yang menargetkan rumah sakit, sekolah dan pusat populasi” di Gaza yang menjadi “pelanggaran terang-terangan” terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa.
Pihaknya juga mendesak “komunitas internasional untuk segera bertindak mencegah Israel melakukan pembantaian lebih lanjut dan memberikan perlindungan bagi lebih dari dua ribu pengungsi yang mencari perlindungan di rumah sakit (Indonesia).”
Sebelumnya pada Senin, Kementerian Kesehatan yang berbasis di Gaza mengatakan 12 warga Palestina tewas dan puluhan lainnya terluka akibat gempuran Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia.
Kemlu menuding militer Israel berusaha menjadikan rumah sakit tersebut sebagai “kuburan massal”.
Disebutkan bahwa Rumah Sakit Indonesia merupakan satu-satunya rumah sakit yang berfungsi sebagian di Kota Gaza dan Gaza utara lantaran semua rumah sakit lainnya di kota itu, termasuk Rumah Sakit Al-Shifa yang saat ini dikendalikan militer Israel, tak lagi beroperasi.
Israel terus menerus menggempur Jalur Gaza lewat darat maupun udara menyusul serangan lintas batas yang diluncurkan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.
Pihak berwenang di Gaza pada Senin mengatakan jumlah korban tewas akibat agresi Israel yang masih berlangsung hingga kini melonjak menjadi lebih dari 13.300 orang.
Lewat pernyataan kantor media pemerintah di Gaza mengatakan jumlah korban tewas itu mencakup 5.600 anak dan 3.550 perempuan.
Angka itu juga termasuk 201 staf medis, 22 anggota tim penyelamat dan 60 wartawan.
Ribuan bangunan, termasuk rumah sakit, masjid dan gereja, rusak dan hancur akibat agresi Israel terhadap wilayah kantong Palestina yang terkepung tersebut.
Sementara itu, korban tewas di pihak Israel mencapai sekitar 1.200 orang, menurut data resmi.
Comments