STARJOGJA.COM, OPINI – Keberadaan Pasar Tradisional menjadi salah satu hal yang penting bagi kegiatan ekonomi Masyarakat . Ditengan tengah modernisasi saat ini, Pasar Tradisional menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam berbelanja. Pada pasar tradisional masih dapat melakukan proses tawar menawar, harga lebih murah, lengkap dan dapat berinteraksi dengan banyak orang . Namun dengan hadirnya Pasar Modern maka keberadaan Pasar Tradisional menjadi agak terpinggirkan , sehingga perlu adanya perhatian dari Pemerintah dan pihak – pihak terkait agar keberadaan Pasar Tradisional tetap eksis ditengah Tengah arus modernisasi.
Berdasarkan data dari Bappeda DIY, Pada tahun 2023 Pasar Tradisional di DIY berjumlah 344 unit yang terdiri dari Pasar Kabupaten / Negeri serjumlah 170 unit dan Pasar Desa berjumlah 174 unit. Selain itu di DIY juga terdapat Toko Modern dengan jumlah 704 Unit.
Pasar di Daerah Istimewa Yogyakarta terbagi dalam 4 tipe yaitu tipe A, B, C, dan tipe D . Untuk pasar tipe A beroperasi setiap hari, Pasar tipe B beroperasi miminal 3 hari dalam sepekan, pasar tipe C beroperasi minimal 2 kali dalam sepekan dan pasar tipe D beroperasi paling sedikit 1 kali dalam sepekan.
Perkembangan teknologi adalah merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari dan hal tersebut berpengaruh diberbagi sendi kehidupan Masyarakat, demikian juga di sektor perdagangan. Di Era digital saat ini pemanfaatan teknologi digital adalah sebuah tuntutan zaman yang harus disikapi melalui Adaptasi dengan berbagai kemajuan dan perubahan yang ada. Pada masa kini masyarakat sudah terbiasa melakukan transaksi dengan menggunakan uang elektronik, perubahan pola masyarakat dalam bertransaksi tersebut juga harus ditangkap tak terkecuali dalam penyelenggaraan perdagangan di Pasar Tradisional.
Pasar Tradisional sebagai tempat usaha bagi pedagang mikro, kecil dan menengah perlu ditingkatkan dan dikembangkan salah satunya melalui program digitalisasi agar dapat bersaing dan bersanding serta Bersama dengan pasar modern secara harmonis . Keberadaan pasar Modern adalah merupakan sesuatu yang tidak terelakan , Pasar Modern menyediakan kebutuhan sehari-hari secara lengkap , lokasinya yang strategis dan mudah diakses serta mempunyai fasilitas yang nyaman dan bersih serta adanya diskon pada barang tertentu dan pada waktu waktu tertentu tentunya menjadi daya Tarik tersendiri bagi konsumen. Dengan keberadaan toko Modern tersebut dan agar Pasar Tradisional tetap menjadi daya tarik bagi masyarakat dari berbagai kalangan baik dari orang tua , anak – anak maupun anak muda/ milenial maka pengelolaan Pasar Tradisional herus terus dibenahi dan ditingkatkan dengan menyesuaikan pada perkembangan dan kemajuan zaman.
Guna menghadapi hal tersebut dan untuk meningkatkan daya saing Pasar tradisional berbagai Upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, baik dari pembangunan fisik pasar maupun manajemen pengelolaanya agar tercipta keamanan dan kenyamanan pasar tradisional seperti penyediaan sarana dan prasarana yang lengkap (seperti MCK , Sarana tempat ibadah , parkir dll). Selain itu juga telah dilakukan peningkatan kompetensi pelaku pasar tradisional antara lain dengan melakukan pembinaan, pendampingan dalam berjualan & pembayaran secara online, pelatihan manajemen maupun sekolah pasar bagi pedagang pasar.
Sebagian Pasar Tradisional di DIY sudah melakukan digitalisasi. Pada pasar tradisional selain berjualan secara langsung juga melakukan berjualan secara online melalui media sosial dan juga pasar digital, seperti penerapkan “LOPIS.ID (Layanan Online Pasar ing Sleman) yang mana platform tersebut memuat berbagai macam informasi terupdate , sehingga para pembeli akan lebih mudah berbelanja melalui metode online”, pembuatan konten tik-tok untuk mempromosikan keberadaan Pasar tradisional , Penerapan QRIS di pasar tradisional yang merupakan kerja sama dengan Perbankan di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk meningkat sistem pembayaran .
Meskipun demikian untuk meningkatkan daya saing pada Pasar Tradisional dan agar dapat menjaring konsumen baik dikalangan tua maupun anak muda maka tetap harus terus diupayakan untuk melakukan pengembangan dan Pembangunan serta melakukan berbagi terobosan dan inovasi, antara lain melalui peningkatan dan perluasan penerapan digitalisasi pasar tradisional dengan pembinaan dan pendampingan jual beli secara online, peningkatan penggunaan cara pembayaran secara nontunai, peningkatan kenyamanan, kebersihan, kerapian , pelayanan yang ramah dan baik .
Manajemen pengelolaan dan Kegiatan penataan pasar tradisional adalah hal yang sangat penting untuk terus ditingkatkan. Kondisi fisik bangunan Pasar Tradisional juga menjadi hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan sehingga perlu terus diupayakan pembangunan dan revitalisasi Pasar Tradisional yang modern dan menarik tapi tidak menghilangkan ciri tradisionalnya sehingga akan dapat meningkatkan daya Tarik dan minat Masyarakat untuk mengunjunginya termasuk para generasi melenial . Regenerasi pedagang pasar maupun konsep pasar tradisional sebagai destinasi wisata adalah sebuah wacana yang perlu untuk dipertimbangkan.
Penulis :
Deden Rokhanawati – Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Pembangunan Nasional ( UPN ) “ Veteran “ Yogyakarta
Comments