FeatureNews

Sinergi, Kolaborasi dan Komitmen dalam Mewujudkan Implementasi Kartu Tani untuk Penebusan Pupuk

0
tanah kalurahan
Bertani

STARJOGJA.COM, Info – Indonesia merupakan negara pertanian, hal ini berarti petani memegang peranan yang amat penting dari keseluruhan perekonomian nasional Indonesia. Hal ini, ditunjukan dari banyak rakyat atau tenaga kerja pada sektor pertanian. Petani dan pertanian merupakan basis besar perekonomian Indonesia.

Di era pemerintahan Kabinet Kerja, kedaulatan dan ketahanan pangan menjadi salah satu fokus pemerintah. Para menteri yang mendukung di bidang pangan dan bersinggungan langsung harus mampu menerjemahkan dalam kebijakan pro rakyat, sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat, itulah yang menjadi program pemerintah.

Selama ini Petani telah memberikan kontribusi yang nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan ekonomi pedesaan. Dalam menyelenggarakan sektor pertanian, Petani mempunyai peran sentral. Para Petani khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, pada umumnya berusaha dengan skala kecil, yaitu rata-rata luas Usaha Tani kurang dari 0,5 hektar, dan bahkan sebagian Petani tidak memiliki sendiri lahan Usaha Tani atau disebut Petani penggarap, bahkan juga buruh tani. Petani pada umumnya mempunyai posisi yang lemah dalam memperoleh sarana produksi, pembiayaan usaha tani, dan akses pasar.

Bentuk kebijakan Pemerintah yang dapat diberikan untuk melindungi kepentingan Petani, antara lain kebijakan subsidi pupuk yang sangat dibutuhkan oleh petani untuk meningkatkan produktivitas dan produksi tanaman pangan. Kebijakan subsidi pupuk ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan petani, terutama bagi petani kecil. Program pupuk bersubsidi yang diluncurkan pemerintah ditujukan bagi petani skala kecil agar dapat memenuhi “Asas 6 Tepat” dalam usaha budidaya tanamannya yaitu melalui tepat jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu, dan harga.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA) yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Negara Indonesia memberikan kemudahan akses pupuk bersubsidi dengan menerbitkan Kartu Tani untuk penebusan pupuk bersubsidi. Setiap bank diberi tanggung jawab satu provinsi untuk penerbitan Kartu Tani bagi petani.

Khusus untuk wilayah DIY bank yang ditunjuk untuk menerbitkan Kartu Tani adalah PT. BRI (Persero) Tbk. Kartu Tani adalah Kartu elektronik yang didesain khusus untuk petani yang dapat berfungsi sebagai 1) Kartu Debit BRI dan 2) Kartu yang dapat mengakses data petani (nama, NIK, alamat, luas lahan, komoditi, kuota pupuk bersubsidi dan hasil panen. Keunggulan dari Kartu Tani ini antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, multifungsi.

Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani digunakan untuk yang pertama sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementerian Pertanian. Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia.

Keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani. Sedangkan keunggulan  kelima,  bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktifitas lahan suatu daerah.

Kartu Tani  diharapkan menjadi era baru untuk mensejahterakan petani Indonesia. Kartu Tani ini diharapkan dapat meningkatkan mensejahterakan para petani, dan kedepannya tidak hanya digunakan untuk penyaluran pupuk bersubsidi, tetapi juga penyaluran bibit. Kartu Tani juga dapat menjadi alat sinergitas BUMN yang membidangi pertanian,  sehingga semuanya berjalan cepat dan lancar. sehingga petani dapat mendapatkan harga yang terbaik dan dapat semakin sejahtera.

Implementasi Kartu Tani

Pupuk merupakan komponen terpenting dalam pertanian. Namun penyaluran pupuk bersubsidi terdapat permasalahan kelangkaan pupuk, harga yang tinggi dan penggunaan pupuk tidak sesuai anjuran sehingga pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran. Kartu Tani, yang bertujuan untuk mewujudkan pendistribusian secara merata, pengawasan serta pengendalian pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak mendapatkan. Tetapi belum petani semua mengaplikasikan kartu tani dengan berbagai argumen kendala yang dihadapi.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Bank Rakyat Indonesia mulai tahun 2017 menerbitkan dan membagikan Kartu Tani kepada petani di DIY sebanyak 279.000 kartu, dan sampai dengan tahun 2019 Kartu Tani belum dimanfaatkan untuk penebusan pupuk bersubsidi. Namun sampai dengan tahun 2020 Kartu Tani ini belum sepenuhnya diimplementasikan/digunakan untuk pembelian pupuk.

Penyerapan alokasi pupuk bersubsidi di DIY selama ini sebagian besar masih dilakukan dengan menggunakan sistem manual (dash board) dalam penebusan pupuk. Harus diakui bahwa di kalangan petani masih banyak yang belum mengerti dan memahami manfaat, kegunaan dan cara menggunakan kartu tani, perubahan pola ini membuat petani harus melakukan penyesuaian.

Petani belum mau menggunakan Kartu Tani untuk penebusan pupuk, bahkan ada petani yang tidak mau menerima Kartu Tani seperti terlihat pada dibawah ini :

Beberapa kendala dalam implementasi kartu tani selain keterbatasan jaringan internet di lokasi, keterbatasan mesin Elektronic Data Capture (EDC) BRI, keterbatasan SDM petugas pendamping baik dari penyuluh lapangan, BRI, PT Pupuk Indonesia serta adanya keraguan dan keengganan petani untuk berubah dari cara lama penebusan pupuk secara manual menuju digitalisasi karena kebanyakan petani dan pemilik Kios Penyalur Pupuk Lengkap (KPL) sudah berusia lanjut / tua dan gagap teknologi, sehingga selama masih bisa menebus pupuk secara manual, petani tidak mau menggunakan Kartu Tani untuk menebus pupuk bersubsidi.

Usaha yang dilakukan Pemda DIY dalam percepatan implementasi kartu ini dengan melakukan koordinasi lintas sektor Tingkat provinsi maupun kabupaten kota (Biro/Bagian Perekonomian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan) dan secara bersama-sama melakukan sosialisasi kepada pemilik KPL dan para petani/ kelompok tani (poktan)/Gabungan kelompok tani (gapoktan) di seluruh kabupaten dan Kota tentang manfaat dan cara penggunaan Kartu Tani.

Pemda DIY juga mendorong pihak-pihak terkait yaitu petani/poktan/gapokatan, pendaping/penyuluh dari kecamatan dan kabupaten serta BRI untuk bisa memproses penerbitan kartu tani bagi petani yang belum mempunyai sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Peran penyuluh pertanian sebagai pelaksana teknis program yang dilaksanakan pemerintah untuk mendampingi petani memperoleh pupuk bersubsidi sangat penting untuk meningkatkkan pengetahuan serta informasi terkait pertanian.

Pendistribusian pupuk bersubsidi melalui kartu tani merupakan salah satu cara untuk menjamin kebutuhan pupuk bersubsidi petani terpenuhi. Langkah yang ditempuh dalam mendukung implementasi kartu tani adalah senantiasa memberikan pembinaan dan sosialisasi penerapan kartu tani yang hingga tahun 2022 telah dilaksanakan sosialisasi penerapan kartu tani pada 69 kecamatan dari 4 Kabupaten dan 1 Kota lingkup DIY. Dengan semakin digencarkan sosialisasi dan pendampingan secara terus menerus akhirnya petani mulai melakukan penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tani.

Hal ini bisa dilihat progress report kartu tani dari tahun ke tahun seperti terlihat pada Tabel berikut:

Dengan adanya usaha yang keras dan kerjasa lintas sektor dan lintas kabupaten serta komitmen dari semua pihak maka usaha ini tidak sia -sia. Petani yang awalnya tidak mau/enggan menggunakan Kartu Tani, mereka menjadi berkomitmen untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani. Bahkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih Juara 2 Provinsi Terbaik dalam Program Kartu Tani PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI). Hasil penilaian DIY memperoleh Juara 2 dalam kategori “Provinsi Terbaik Program Kartu Tani BRI Klaster I”.

Adapun penilaian didasarkan pada poin:
a. Persentase kartu status aktif/NIK Valid;
b. Persentase Kartu Bertransaksi/Kartu Status Aktif;
c. Persentase KPL Bertansaksi/EDC Terpasang
d. Persentase Kartu Digunakan/Kartu Terdaftar di KPL

Dengan penghargaan ini, maka DIY selama 3 tahun berturut-turut mulai tahun 2021-2023 mendapat penghargaan yang sama terkait implementasi Kartu Tani. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah DIY berperan aktif dalam mensukseskan program penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani.

Penulis :
Yulia Hermawati, Mahasiswa MM UPN “Veteran” Yogyakarta
Dr. Purbudi Wahyuni, MM, Dosen MM UPN “Veteran” Yogyakarta

 

 

 

 

 

 

Bayu

TWICE Gelar Konser READY TO BE ONCE MORE di Las Vegas Tahun Depan

Previous article

Tahun Ini UGM Tambah 101 Guru Besar Baru 

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature