Kota JogjaNews

Ini Hasil Intensifikasi Keamanan Pangan BBPOM DIY di Akhir Tahun

0
Intensifikasi Keamanan Pangan
FOTO : Boby

STARJOGJA.COM, JOGJA  – BBPOM DIY menemukan ribuan pcs produk tanpa izin edar yang beredar di pasaran. Produk-produk yang diamankan ini merupakan hasil intensifikasi keamanan pangan yang dilaksanakan di wilayah DIY sejak 1 Desember 2023 lalu.

Kepala BBPOM DIY Bagus Heri Purnomo menjelaskan Total, ada 189 sarana yang diperiksa. Setidaknya ada 114 item dengan total 2.284 pcs produk ditemui tanpa izin edar. Kebanyakan merupakan bahan tambahan pangan.

“Diantaranya adalah soda kue, baking powder, esens, dan ovalet,” jelas Bagus kepada media, Kamis ( 28/12).

Selain tanpa izin edar, produk tidak memenuhi syarat lainnya yang juga ditemui adalah produk kedaluarsa sebanyak 58 item atau 1.012 pcs. Ada juga produk rusak seperti kemasan penyok dan berkarat sebanyak 60 item atau 113 pcs.

“Tindak lanjut terhadap temuan Hasil Intensifikasi Keamanan Pangan tersebut adalah pemusnahan ditempat oleh pemilik barang dengan disaksikan oleh petugas dan dibuatkan saknsi administrastif berupa Surat Peringatan kepada pemilik sarana,” tambahnya

Sarana terbanyak yang tidak memenuhi ketentuan terdapat di wilayah Gunung kidul dengan total temuan 109 item, 809 pieces. Temuan paling rendah di Kota Yogyakarta dengan total temuan 1 item 121 pieces.

Target pengawasan pangan tersebut adalah panganTanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan pangan rusak (penyok, berkarat dll) disarana peredaran pangan yaitu importir/distributor, toko, grosir, hypermarket,supermarket, pasar tradisional dan pembuat atau penjual parcel.

Bagus menambahkan, produk yang tidak memenuhi syarat tahun ini dinilai meningkat jika dibanding tahun 2022. Ini lantaran pemeriksaan dilakukan di wilayah yang belum pernah dilakukan intensifikasi pengawasan sebelumnya. Juga di wilayah perbatasan yang sudah lama tak diperiksa.

Ia mengatakan Sistem pengawasan Obat dan Makanan yang diselenggarakan olehBPOM merupakan suatu proses yang komprehensif, mencakup pengawasan pre-marketdan post-market. Dalam pengawasan pre-market BBPOM di Yogyakarta berperanmelakukan pendampingan terutama kepada UMKM yang melakukan proses pendaftaranproduk untuk mendapatkan ijin edar.

“Untuk pengawasan post market BPOM melakukan pangawasan di sarana produksi-distribusi, sampling produk serta pengawasan label produk beredar di masyarakat baik penjualan offline maupun online,”katanya.

BBPOM di Yogyakarta berkomitmen untuk mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, baik dalam bentuk pendampingan maupun pengawasan. Diharapkan partisipasi aktif dari pelaku usaha sebagai produsen atauditribusi pangan, dan masyarakat sebagai konsumen untuk mewujudkan pangan aman di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mahasiswa UGM Hijaukan Lereng Gunung Lawu Magetan

Previous article

Layanan call center 110 Polda DIY Sering Kena Prank

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja