STARJOGJA.COM, JOGJA – Polda DIY terus sosialisasikan Layanan call center 110 Polri. Upaya ini dilakukan karena hingga kini, layanan itu belum digunakan secara maksimal oleh masyarakat.
Indikasi itu salah satunya dapat dilihat dari banyaknya telepon masuk, namun tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Ribuan telpon prank atau telpon tidak bertanggungjawab masuk ke nomer ini.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat jumpa pers akhir tahun 2023 mengungkapkan Dari data manual Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY terungkap, sebanyak 29.707 kali telepon masuk ke layanan call center yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Atau perhari rata-rata mendapatkan 81 kali telepon masuk yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Sepanjang tahun 2023, penggunaan layanan call center 110 Polda DIY dan jajaran sebanyak 30.278 kali. Dari jumlah itu, pengaduan sebanyak 315 kali, kemudian permintaan 2 kali, sedangkan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau istilah jaman sekarang ngeprank, mencapai 29.707 kali,” ungkap Kapolda DIY.
Kapolda juga menjelaskan layanan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu paling banyak adalah telepon masuk, namun langsung ditutup.
” Yang paling banyak telp masuk ketika diangkat terus mati. Ada juga yang masuk, halo pak polisi, kemudian ditutup atau telepon dari anak kecil yang kemudian langsung ditutup,” urai Kapolda.
Meskipun sering mendapatkan telepon yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, namun Kapolda berpesan kepada anggotanya agar setiap telepon yang masuk, tetap harus tetap direspons.
Kapolda menjelaskan dari kondisi itu diakuinya, layanan 110 belum digunakan secara maksimal.
“Layanan 110 ini mungkin baru akan dijadikan kebutuhan pada tahun depan, atau mungkin lima tahun lagi atau mungkin baru 10 tahun lagi,” ucap Suwondo.
Lebih lanjut Kapolda memaparkan, penggunaan layanan paling banyak diterima Polresta Sleman berjumlah 15.690 kali, kemudian Polres Gunungkidul 6.379 kali, Polres Kulonprogo 5.732 kali, Polres Bantul 417 kali dan Polresta Yogyakarta sebanyak 221 kali.
Comments