News

Komisi Eropa Menunggu Hasil Penyelidikan Tuduhan Israel untuk Pendanaan bagi Pengungsi palestina

0
blokade bantuan gaza
bantuan palestina (antara)

STARJOGJA.COM, Info – Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi Palestina (UNRWA) menunggu bagi para donatur agar dapat melanjutkan pendanaan. Komisi Eropa pada Senin (29/1) mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan atas tuduhan Israel sebelum melanjutkan pendanaan.

“Bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat akan terus berlanjut melalui organisasi-organisasi mitra,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Saat ini, diperkirakan tidak ada dana tambahan untuk UNRWA hingga akhir Februari.”

Israel menuding beberapa anggota staf UNRWA terlibat dalam serangan 7 Oktober terhadap Israel. Komisi Eropa menyatakan bahwa mereka “akan meninjau masalah tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang diumumkan oleh PBB dan tindakan yang akan diambil.”

Komisi Eropa juga menyambut baik informasi yang diberikan oleh UNRWA serta penyelidikan yang dilakukan.

Setelah tuduhan yang dilontarkan Israel, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyerukan penyelidikan menyeluruh dan secepatnya atas tuduhan tersebut.

Seruan Guterres ditanggapi dengan penyelidikan mandiri yang diprakarsai oleh UNRWA.

Sekjen juga mendesak negara-negara pendonor untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka berhenti mendanai UNRWA.

Badan PBB tersebut dan warga Palestina yang membutuhkan tidak boleh dihukum karena dugaan tindakan itu, kata Guterres.

Beberapa negara, termasuk Jerman, Swiss, Italia, Kanada, Finlandia, Australia, Inggris, Belanda, Amerika Serikat, Prancis, Austria dan Jepang, memutuskan menghentikan sementara dukungan keuangan kepada UNRWA.

Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan bahwa mereka akan terus memberikan bantuannya kepada UNRWA.

Sumber : Antara

Baca juga : Penghentian Dana untuk Pengungsi Palestina, Iran : Dukungan Genosida

Bayu

Jangan Sepelekan, 57 Persen Ibu Alami “Baby Blues”

Previous article

Cara Membedakan Bercak Panu dan Kusta

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News