Kab KulonprogoNews

Masa Tenang, Bawaslu Kulonprogo Fokus pada Ini

0
Calon Kepala Daerah

STARJOGJA.COM, Info – 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang Pemilu 2024 sehingga tidak ada kampanye. Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta Marwanto mengatakan di saat inilah Bawaslu patroli pengawasan politik uang.

Menurutnya patroli pengawasan akan dilakukan di seluruh jajaran pengawas, mulai dari yang paling bawah olah pengawas TPS, kemudian pengawas kelurahan, Panwascam hingga Bawaslu kabupaten.

“Pengawasan ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran,” kata Marwanto.

Ia mengatakan Bawaslu juga memberikan surat imbauan kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan aktivitas kampanye.

“Kami memberikan surat imbauan kepada KPU kabupaten terkait kesiapan dan ketersediaan logistik pemilu di setiap TPS, keakuratan daftar pemilih di setiap TPS, dan terpenuhinya setiap hak pilih Warga Negara Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Marwanto mengatakan Bawaslu lebih intensif menyiapkan kompetensi jajaran pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Kami melakukan bimbingan teknis ketiga bagi pengawas TPS. Pengawas TPS tidak hanya bertugas pada hari pencoblosan, pada hari tenang (11-13 Februari) mereka juga akan memastikan tidak ada aktivitas kampanye di wilayahnya,” katanya.

Dia mengatakan Bawaslu juga melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan, yakni KPU dan Satpol PP Kulon Progo terkait pembersihan alat peraga kampanye (APK).

“Di masa tenang ini sebutannya tidak lagi penertiban APK, tapi pembersihan. Dan sesuai regulasi, terkait pembersihan APK menjadi ranah KPU yang akan menjadi koordinator sektor,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

 

 

Sumber: Antara

Baca juga : Kominfo Awasi Pelanggaran UU ITE Saat Masa Tenang Kampanye

Bayu

Menghentikan Serangan di Gaza Memulihkan Stabilitas di Laut Merah

Previous article

Pengungsi Anak Terbesar di Dunia Ada di Negara Ini

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *