FeatureKota JogjaNews

Tetap Tenang Menabung di Bank Karena Ada LPS!

0
BANK LPS

STARJOGJA.COM, JOGJA – LPS hadir untuk memberikan jaminan bagi tabungan dan dana yang disimpan di bank. Semua bank baik itu bank umum, BPR, konvensional maupun syariah wajib untuk ikut program penjaminan dari LPS.

Nur Budiantoro , Kepala Divisi Kesekretariatan LPS menjelaskan Lembaga Penjamin Simpanan dibentuk beberapa tahun setelah krisis moneter di Indonesia.

“Dibentuk pada tahun 2004 dan beroperasi di 2005 kita menjamin simpanan nasabah di bank, dan resolusi bank,” katannya kepada Star FM.

Ia mengatakan LPS lahir untuk memperbaiki tatanan sistem keuangan di Indonesia sebagai lembaga penjamin simpanan untuk nasabah.

“Dengan mengikuti program LPS maka nasabahnya dijamin. Jika terjadi sesuatu dengan bank itu misalnya ditutup atau dilikuidasi nasabah tetap aman karna kita jamin,” katanya.

Ia juga menambahkan program LPS tersebut memiliki persayaratan tertentu seperti adanya 3T yakni tidak melebihi suku bunga LPS, tercatat, dan tidak terlibat fraud. Selain itu, sesuai dengan peraturan undang-undang, batas jaminan nasabah adalah sebesar 2 Miliyar per nasabah per bank.

Terkait Hal-hal yang terjadi pada nasabah misalnya proses refund pada bank yang tutup, Nur mengatakan LPS harus melakukan rekonsiliasi dan verifikasi sesuai dengan aturan 3T.

“Oleh undang-undang dibatasi maksimum 90 hari sudah punya kepastian. Nah sekarang di kita sudah kita percepat. Kita upayakan lebih cepat malah best practicenya itu 7 hari, tapi karna kita banyak syaratnya itu bisa 10 hari nasabah itu sudah punya kepastian,” katanya.

Proses refund ini tidak rumit karna setelah melewati persyaratan yang ada simpanan nasabah sudah dijamin. Nasabah hanya perlu mendatangi bank pembayar yang ditunjuk LPS untuk mencairkan uang tersebut.

Semua strategi yang dilakukan LPS ini tidak lain dilakukan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat yang ingin menabung tidak perlu ragu untuk menyimpan uang di bank karena sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Ibrahim Resmi Menjabat Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY

Previous article

Psikolog Berikan Pesan kepada Caleg yang Gagal

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature