Kota JogjaNews

Jelang Lebaran, BPOM Gencarkan Intensifikasi Pengawasan Pangan

0

STARJOGJA.COM, JOGJA – Jelang Lebaran, BPOM Gencarkan Intensifikasi Pengawasan Pangan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, Selasa(03/04) menggelar pengawasan dan pemantauan bahan pangan di beberapa toko di Jogja. Dari hasil ini, ditemukan satu bahan pangan yaitu cumi asin yang mengandung formalin.

Kepala BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo, menjelaskan dari pengawasan di toko Progo, ditemukan satu bahan pangan yang terkonfirmasi mengandung formalin.

“Kami temukan satu item produk cumi asin, kami lakukan tes terhadap bahan berbahaya hasilnya positif mengandung bahan berbahaya formalin,” ujarnya.

Temuan ini ditindaklanjuti dengan pemusnahan produk dan pembinaan kepada penanggungjawab toko agar lebih teliti.

“Untuk lebih memperhatikan lagi dan kami minta keterangan didapatkan dari mana, ada informasi pengirim [barng] dari Jateng,” katanya.

Ia menjelaskan formalin merupakan pengawet yang biasa digunakan untuk mayat, bukan makanan. “Sehingga masuk katerogi berbahaya. bahayanya tentunya mengganggu kesehatan, orang tubuh, dan bila dikonsmsi berkelanjutan dalam waktu yang lama bisa menimbulkan kanker,” ungkapnya.

Selain bahan pangan berformalin, pihaknya juga menemukan produk teh yang dari keterangan di produk sudah kedaluarsa. Namun setelah dicek ternyata hal ini hanya perbedaan dari keterangan di produk dengan tanggal kadaluarsa yang sebenarnya.

“Kami cocokan dengan produknya, memang ada beberapa perbedaan tapi belum melampaui batas kedaluarsa. Ini harus diperhatikan, disarankan ke pihak toko untuk memperbaiki, tanggal dan bulannya antara yang di daftar sama produknya. Tapi semua belum kadaluarsa,” paparnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan produk sebelum dibeli, yakni dengan cek kemasan, pastikan kemasan dalam kondisi yang baik, tidak rusak, sobek, penyok atau berkarat.

“Lalu cek label, baca semua label infromasi yang ada di kemasannya, karena di situ banyak informasi, kompoisisi, cara penyimpanannya, izin edar juga tercantum di istu,” ungkapnya.

450 Ribu Wisatawan Diprediksi Kunjungi Sleman di Libur Lebaran

Previous article

Dispar Sleman Pastikan Kenyamanan Wisatawan di Libur Lebaran

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja