Kota JogjaNews

Rekruitmen Pembentukan Badan Ad hoc Untuk Pilkada 2024 se-DIY Dimulai

0
ad hoc pilkada

STARJOGJA.COM, JOGJA – Proses rekruitmen terbuka pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada 2024 se-DIY telah dimulai. Masyarakat bisa mendaftar sebagai PPK melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)

Untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), total kebutuhan ada 390 orang. Dengan rincian, Kota Yogyakarta (70), Kabupaten Bantul (85), Gunungkidul (90), Kulon Progo (60) dan Sleman (85).

“Pendaftaran badan adhoc untuk PPK di masing-masing kabupaten/kota telah dibuka mulai 23 April dan berakhir pada 27 April,” kata Sri Surani, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Kamis (25/4/2024).

. Adapun persyaratannya yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili dalam wilayah kerja PPK, berusia paling rendah 17 tahun serta mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Berkaca dari pemilu sebelumnya, pada pilkada serentak ini pendaftar diharapkan bisa memastikan kesehatan khususnya tensi, gula darah dan kolesterol,” ucap Rani sapaan akrabnya.

Masa kerja PPK dimulai pada 16 Mei 2024-27 Januari 2025. Nantinya, mereka juga mendapatkan honor untuk ketua sebesar Rp 2.500.000 per bulan dan anggota sebesar Rp 2.200.000 per bulan.

Proses rekrutmen badan ad hoc Pilkada yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) itu sama dengan Pemilu 2024 lalu yakni dengan sistem terbuka lewat tahapan seleksi.

Surani menyatakan Petugas badan ad hoc yang bekerja pada Pemilu 2024 lalu pun bisa mendaftarkan diri kembali.

“Kebijakan itu diambil secara nasional terkait dengan pembentukan badan ad hoc, sama seluruh Indonesia. April pendaftaran dan Mei pembentukan PPK. Kami bentuk PPK dulu baru PPS,” katanya,

Beda Rasa Tiramisu dan Mocca?

Previous article

Yang Ditunggu! RM BTS Rilis Album Solo Kedua Pada Mei 2024

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja