STARJOGJA.COM, JOGJA – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY menyampaikan hingga 31 Maret, kinerja penerimaan perpajakan di DIY telah mencapai Rp1,978 triliun. Jumlah itu sekitar 30,50 persen dari target Rp6,484 triliun. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY optimis target Kepatuhan SPT di DIY mampu memenuhi target yang telah ditetapkan pada Juni 2024 mendatang.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY Agus Hernawanto Purnomo mengatakan Capaian realisasi penerimaan pajak pada Triwulan I 2024 ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,38 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Ia mengatakan kinerja Pendapatan Negara mencapai Rp2,39 triliun atau tumbuh 22,75 persen sampai dengan 31 Maret 2024. Salah satu komponen Pendapatan Negara yang mengalami pertumbuhan menggembirakan adalah penerimaan pajak di DIY.
“Kinerja penerimaan pajak di DIY ini ditopang meningkatnya pertumbuhan ekonomi atau konsumsi masyarakat,” terangnya.
Selain itu , kinerja itu juga ditopang adanya peningkatan pembayaran PPh 21 terutama pada sektor jasa keuangan dan jasa kesehatan. Adanya kenaikan disektor perdagangan besar dan eceran, serta pembayaran pajak karena dampak pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang menyatakan terjadinya kurang bayar.
Agus menyatakan seluruh komponen penerimaan perpajakan mengalami pertumbuhan kecuali Pajak Lainnya yang disebabkan oleh penjualan benda meterai di Kantor Pos turun.
Kinerja penerimaan pajak per KPP.di DIY pada Triwulan I 2024 yaitu Pratama Yogyakarta mencapai Rp 719,57 miliar atau 35,4 persen dari target dan Pratama Sleman sebesar Rp 861,33 miliar atau 29,5 persen dari target.
” KPP Bantul mencapai Rp 296,37 miliar atau 29,4 persen dari target, Pratama Wates sebesar Rp 53,35 miliar atau 24,3 persen dan Pratama Wonosari mencapai Rp 47,38 miliar atau 22,5 persen dari target. Realisasi penerimaan pajak pada Triwulan I 2024 ini mengalami pertumbuhan 2,38 persen dibandingkan dengan triwulan yang sama pada 2023 yang mencapai Rp 1,931 triliun,” terangnya.
Kanwil DJP DIY pun melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak dan target kepatuhan SPT dengan kegiatan pelayanan hingga jemput bola.
Kegiatan pelayanan tersebut berupa konsultasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan yang dilaksanakan di beberapa pusat perbelanjaan DIY seperti Jogja City Mall, Plaza Ambarrukmo, Ramai Mall dan Pakuwon Mall Jogja.
” Kami juga melakukan jemput bola SPT di sejumlah Kapanewon dan Kemantren (Kecamatan) di DIY yang dilakukan secara terjadwal dari Januari sampai dengan Maret 2024,” tandas Agus.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan capaian realisasi Kepatuhan SPT di DIY adalah 243.923 SPT dari target 268.019 SPT dengan capaian 90,60 persen sampai dengan 31 Maret 2024. Pihaknya optimis target Kepatuhan SPT di DIY mampu memenuhi target yang telah ditetapkan pada Juni 2024 mendatang.
Comments